Jadwal PTUN Sengketa Informasi Terbit, Tiga Pengacara Siap Bertarung

IMG-20250731-WA0076

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Semakin menjadi sorotan publik, gugatan perdana Individu bernama Edi Irawan kepada Pemerintah Provinsi tentang sengketa informasi Peta Tata Ruang Bangka Belitung akan digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025 dengan nomor perkara : 5/G/KI/2025/PTUN.PGP. Persidangan ini akan dilaksanakan di Gedung Pengadilan TUN Pangkalpinang. 

Data yang disengketakan Edi ini sangat krusial. Pasalnya bila amar putusan Komisi Informasi tidak digugat, maka akan menjadi hukum yang mengikat. Dampak dari amar putusan Komisi Informasi ini adalah, seluruh perusahaan maupun tenaga ahli yang pernah mengolah peta SHP untuk kegiatan profesional dan mendapatkan profit bisa terjerat pidana.

“Tidak ada satupun tenaga ahli yang ada di dunia ini tanpa belajar, tanpa mengolah data, tanpa melihat faktualitas lapangan. Semua itu adalah proses belajar. Semua itu harusnya diberikan payung teduh oleh Pemerintah Provinsi Babel, bukan memberi alasan dan menutup diri hingga membuat masyarakat bebal, bodoh luar biasa. Mereka lupa diri mereka adalah bagian eksekutif yang diberi tugas untuk mencerdaskan bangsa yang diemban oleh Presiden” tegasnya.

Edi melanjutkan bahwa dinamika birokrasi Bangka Belitung telah sampai pada tahapnya yang baru. Masyarakat tumbuh dengan pengetahuan hukum namun Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tenggelam dalam ketertinggalan informasi yang telah tertuang dalam Undang-Undang. 

“Semakin lebar pandangan publik bahwa pelayanan badan publik pemerintah yang buruk itu ternyata bukan mitos. Terjadi begitu banyak pelaporan yang masuk ke Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung tentang pelayanan ini,” paparnya. 

Bukan hanya Diskominfo sebagai Leading Sektor PPID, namun Komisi Informasipun turut di Laporkannga ke Ombudsman karena diduga melakukan maladministrasi terhadap transkrip rekaman persidangan di Komisi Informasi. 

Dalan sidang perdana ini, Edi menyatakan tiga pengacaranya siap berlaga dalam gugatannya melawan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Ketiga pengacara tersebut yakni, Bujang Musa, S.H., M.H, Apri Anggara, S.H dan Ari Aditia Pengestu, S.H. Satu pengacara senior dan dua pengacara muda Bangka Belitung ini akan menjaga hak hukum dalam pertarungan keadilan yang diperjuangkan putera daerah Bangka Belitung, Edi Irawan, S.T.

“Semoga Allah berkenan. Setiap upaya hukum yang dilakukan semoga meninggalkan warisan kecerdasan yang dapat menular kepada setiap insan. Semoga amar putusan sesuai dengan yang kita harapkan dan bermanfaat bagi setiap orang yang ingin belajar dan  meraih kederdasan” harapnya. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

HMI Komisariat UBB Bedah Buku Ideologi Kaum Intelektual Ali Syari’ati

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Bangka…

Pemerintah Malaysia Bantah Isu Libur Nasional Atas Kemenangan Michelle Yeoh di Oscar 2023

Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan libur nasional atas…

Pemkab Bangka Gelar Pertemuan Pencegahan Penyakit ATM

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M. Haris AR diwakili…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI