Imam S Arifin dan Reziq Temukan Mayat di Pondok Kebun Sawit

IMG-20240630-WA0061

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dua warga menemukan sesosok mayat laki-laki tergeletak di pondok kebun sawit Desa Kacung Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Minggu (30/06/2024).

Jenazah pertama kali ditemukan oleh saksi Imam D Arifin dan Reziq Zariban di pondok kebun milik warga.

Kondisi jenazah pada saat ditemukan posisi tengkurap ddalam pondok.

Korban ditemukan masih menggunakan baju kaos oblong warna cream dan celana training warna hitam.

Pada saat pemeriksaan ditemukan luka lebam di bagian wajah pelipis kiri, luka lecet pada bagian kaki kiri dan jejak dari lantai pondok di badan jenazah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa mengatakan telah ditemukan 1 (satu) jenazah berjenis kelamin laki-laki di Desa Kacung Kelapa dari pemeriksaan identitas diketahui bernama Haryanto (41), warga Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

”Korban ditemukan masih menggunakan baju kaos oblong warna cream dan celana training warna hitam untuk saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah baju baju kaos oblong warna cream, 1 buah celana panjang training warna hitam, 1 buah celana dalam pria warna abu abu, 1 unit motor Yamaha Vega R warna hitam, uang tunai sejumlah Rp60.000, terdiri dari uang pecahan Rp20.000 sebanyak 1 lembar, uang Rp10.000 sebanyak 1 lembar dan uang Rp5.000 sebanyak 6 lembar, satu buah korek api berwarna hitam.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto; IST/Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Dua Pelajar Ini Mewakil Babel di Paskibraka Nasional

GETARBABEL.COM.,PANGKALPINANG– Provisi Kepulauan Bangka Belitung telah menerima surat dari BPIP…

Terbongkar! Ini Alasan Azhiera Ceraikan Pesepakbola Kurnia Meiga

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Nasib mantan pesepakbola nasional Kurnia Meiga menjadi…

Babel Raih Penghargaan Terbaik Melindungi Konsumen

BANDUNG–Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) terpilih menjadi salah satu…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI