Ganggu Lalu Lintas, Polsek Pemali Tertibkan Antrian SPBU Air Ruay

IMG-20240813-WA0076

GETARBABEL.COM, BANGKA — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Pemali jajaran Polres Bangka melakukan penertiban dan himbauan kepada para sopir kendaraan yang membeli BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 24.332.94 Air Ruay Pemali, Selasa (13/08/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pemali Ipda Eko Susilo, SH dan personel Polsek Pemali.

Kapolsek Pemali, Ipda Eko Susilo seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pihak kepolisian, khususnya Polsek Pemali dalam mengawasi pendistribusian BBM Bersubsidi di SPBU 24.332.94 Air Ruay Kecamatan Pemali guna meminimalisir terjadinya perubahan,” kata Ipda Eko Susilo.

Lebih lanjut Kapolsek Pemali juga memberikan himbauan kepada Petugas SPBU dan para sopir.

“Kepada petugas SPBU untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dan jangan ada pungutan liar kepada para sopir serta mengantri dengan rapi dan tertib serta antrian kendaraan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain, tidak menutup aktifitas toko dan tidak menutup pekarangan rumah masyarakat di sekitar SPBU,”harapnya.

Selain memberikan himbauan langsung, Polsek Pemali juga memasang spanduk himbauan agar tidak parkir dan antri di sepanjang jalan sekitar SPBU yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama menutup akses jalan bagi masyarakat sekitar SPBU.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polsek Mendo Barat Manfaatkan Pekarangan Tanam Jagung

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan…

Minim Sumber Daya hingga Sikap Represif Jadi Tantangan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di Indoneisia

Dosen Universitas Trunojoyo Madura Bima Kurniawan mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan inklusif di…

PLN All Out Layani MotoGP 2023 Mandalika

MATARAM–PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Nusa Tenggara Barat (UIW…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI