Edarkan Sabu di Tempilang, Pemuda Ini Diciduk di Peternakan Ayam

IMG-20251003-WA0055

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Gabungan Polsek Tempilang bersama Opsnal Sat Narkoba Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Tempilang IPDA Deni bersama KBO Sat Narkoban IPTU Juwanda berhasil mengamankan seorang pria, PF (22), warga Tempilang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tempilang, Kamis (02/10/2025).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah peternakan ayam potong milik desa di Jalan Panglima Angin, Kampung Jawa, Kecamatan Tempilang.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sembilan paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu ukuran kecil serta satu unit timbangan digital warna hitam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah orang tuanya,” jelas Iptu Yos Sudarso.

Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku di Desa Tempilang dan berhasil menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih ukuran besar yang diduga sabu, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu ukuran besar, sembilan paket sabu ukuran kecil, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, tiga buah sekop plastik terbuat dari sedotan, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit handphone Realme warna hitam, beberapa kotak penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Total barang bukti narkotika yang diamankan seberat 13,87 gram brutto.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan komitmen jajaran Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (edw)

( Foto : seorang pria, PF (22), warga Tempilang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tempilang. IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Desa Gantung Sentra Baru Bawang Merah, Bibit 1 Ton Proyeksi Panen 15 Ton

GETARBABELCOM, BELTIM– Kawasan Danau Nujau Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur…

Pekerja Timah Ponton Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian

GETARBABEL .COM, BANGK BARAT – Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang…

Pj Wako Budi Utama Tekankan Revolusi Mental ASN

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – “Kita di OPD dituntut untuk jujur, dipercaya,…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI