Bersholawat, Erwina Dapat Hadiah Motor Jalan Sehat Bersama Mulkan
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA- Sekitar seribu peserta dari warga Kelurahan Sinar Jaya…
Saturday, 4 October 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Komitmen Polres Bangka Barat dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.
Dua pria berinisial R (29), warga Desa Air Gantang dan E (27), warga Dusun Gilamaya Desa Air Gantang berhasil diamankan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus, Jumat (03/10/2025).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di Desa Air Gantang.
“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang berinisial R dan E di Jalan Batu Kucing Dusun Penganak Desa Air Gantang. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, ditemukan 12 paket sabu dari saku celana tersangka R,” jelas Iptu Yos.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka R.
Hasilnya ditemukan 79 paket sabu di bawah lemari, serta 16 butir pil ekstasi yang disembunyikan di belakang rumah dekat kandang ayam.
Bahkan, pelaku mengaku sempat membuang barang bukti lain di pinggir Pantai Penganak.
Setelah dilakukan pencarian, polisi kembali menemukan 2 paket sabu.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 93 paket sabu seberat bruto 20,42 gram, 16 butir pil ekstasi dengan berat bruto 8,95 gram, alat pendukung peredaran narkoba, hingga satu unit sepeda motor,” ungkapnya.
Kapolres Bangka Barat menegaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
“Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkotika. Kami apresiasi masyarakat yang sudah berani memberikan informasi. Sinergi bersama ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Edw)
(Foto : Dua pria berinisial R (29), warga Desa Air Gantang dan E (27), warga Dusun Gilamaya Desa Air Gantang berhasil diamankan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus. IST/ Humas Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA- Sekitar seribu peserta dari warga Kelurahan Sinar Jaya…
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan…
Oleh: Maman Supriatman || Alumni HMI Surah Al-Kahfi dan turunnya…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…