Polres Bangka Tanam 500 Pohon Kayu Putih
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor (Polres) Bangka melaksanakan penanaman pohon…
Friday, 17 October 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Untuk menuntaskan pengungkapan kasus pembunuhan Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan perlu kerja sama lintas wilayah dengan Pemerintah Desa Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, untuk mempercepat penangkapan dua tersangka pelaku yang masih buron.
Konferensi pers digelar di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore, dengan menghadirkan satu tersangka perempuan berinisial Ld alias Ulik (35), warga Desa Batu Gajah, Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Tri Martin (TM) dan Sandra (SR) saat ini berstatus buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolres Babar menjelaskan bahwa proses pengejaran DPO membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah desa di wilayah Palembang Sumsel.
“Kami mengajak Pemerintah Desa Ilir Barat I beserta perangkat desa untuk bekerja sama memberikan informasi mengenai keberadaan dua DPO. Dukungan ini sangat penting agar kasus pembunuhan Jamal Abdul Naser dapat segera terselesaikan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Ditambahkannya, koordinasi antara Polres Bangka Barat, Polda Babel, dan aparat di Sumatera Selatan sudah berjalan, namun informasi dari pemerintah desa dan masyarakat setempat menjadi kunci percepatan penangkapan.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian. Sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat akan sangat membantu pengungkapan kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Kapolres Babar menjelaskan kronologi singkat kasus, di mana korban dibunuh secara sadis di kontrakan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, pada Selasa, 18 Juni 2024.
Pelaku perempuan Ld berperan mengawasi situasi di luar kontrakan, sementara TM dan SR melakukan eksekusi korban di dalam kamar.
“Setelah korban meninggal, jasadnya dibuang ke semak belukar di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari tiga tersangka, satu berhasil kami amankan, dua lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kapolres Babar.
Ditegaskannya bahwa pengungkapan kasus ini menjadi prioritas Polres Bangka Barat dan meminta seluruh pihak ikut berperan aktif.
“Kami berharap Pemerintah Desa Ilir Barat I dan masyarakat setempat bekerja sama memberikan informasi terkait keberadaan dua pelaku yang masih buron. Setiap informasi akan sangat membantu penyidik,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Diharapkannya bahwa kerja sama lintas daerah ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban.
Dengan kerja sama Pemerintah Desa Ilir Barat I, masyarakat, dan aparat kepolisian, Polres Bangka Barat optimis dua DPO kasus pembunuhan Jamal Abdul Naser akan segera tertangkap.
“Kami akan terus bergerak sampai seluruh pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dukungan pemerintah desa sangat berarti bagi percepatan pengungkapan kasus ini,” harapnya. (edw)
(Foto : Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha menunjukkan wajah dua tersangka pelaku yang masih buron. IST/ Humas Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor (Polres) Bangka melaksanakan penanaman pohon…
GETARBABEL.COM, BANGKA– Sabtu (27/04/2024), lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan Ewin…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…