Dinas Kelautan dan Perikanan Dilaporkan ke Ombudsman

IMG-20250710-WA0050

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Wajah birokrasi semakin hari semakin disorot, terlebih sebagai pelayan publik yang seharunya melayani kepentingan masyarakat dengan tulus dan profesional. Sebelumnya beberapa instansi sudah Edi laporkan ke Ombudsman dan sedang dalam proses pemeriksaan, namun terus terulang Dinas yang arogan mengabaikan amanat Undang-Undang.

Diketahui, Edi adalah seorang peneliti sekaligus politisi yang memiliki perhatian khusus tentang bidang pendidikan dan kesehatan. Beliau adalah pemuda aktif yang melakukan kajian sosial politik untuk mengetahui permasalahan aktual masyarakat bangka belitung. Edi juga salah satu aktor pemuda penting dalam advokasi keterbukaan informasi publik.

Hari ini (10/07/2025) Edi kembali melaporkan salah satu instansi di provinsi yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Pasalnya, Edi tidak diberikan formulir permohonan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Edi pada awalnya ingin meminta data pengamatan pasang-surut air laut selama 20 tahun terakhir, bila tidak ada cukup yang tersedia saja. Data tersebut akan digunakan untuk melakukan analisa proyeksi banjir yang akan terjadi dengan intensitas hujan tertentu.

Malangnya nasib ‘si rakyat jelata’ ini, diberikan informasi yang tidak benar pula oleh pihak PPID DKP Provinsi Bangka Belitung yang meminta Edi untuk langsung mengajukan permohonan ke PPID utama.

“Saya jadi bingung dengan birokrasi buruk di Provinsi Bangka Belitung ini. Menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2008, tertulis bahwa PPID Pelaksana memiliki kewajiban untuk memberikan data yang mudah dijangkau oleh publik. Hadirnya PPID pelaksana dan PPID Utama adalah bentuk pemerintah dalam mempermudah akses data terhadap dinas spesifik yang mengerti esensi data tersebut” ungkapnya pada awak media.

Edi juga menuturkan, dengan mekanisme bila semua permohonan harus melalui PPID Utama dimana diskominfo adalah leading sektornya, maka akan besar peluang pembohongan oleh dinas yang memiliki data.

“Kita sudah ajukan gugatan di Komisi Informasi kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung karena data diberikan lain dengan data yang diminta. Kocak betul ini Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung. Pak Gubernur, pecat saja pejabat tak berguna. Kerjanya cuma menyusahkan masyarakat saja. Syukur-syukur masih punya waktu utk membuat kajian, namun kami harus bekerja. Bukan dibuat repot oleh aparatur yang tidak amanah dalam tugasnya” cetusnya usai ditanya awak media.

Menurutnya ini mestinya harus menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Melakukan upaya-upaya perbaikan untuk peningkatan SDM Bangka Belitung ke depan. Harus bersyukur Bangka Belitung hari ini yang masih memiliki pemuda yang kritis tentang substansi subjek hukum kedaerahan.

“Sangat tak masuk diakal, Undang-Undangnya sudah terbit tahun 2008. Sudah 17 tahun berjalan dan tidak ada perubahan, namun banyak pelayan publik yang tidak mengetahui ini. Memang kalo jadi masyarakat ini Asak Budu Ge Saro (Kalau bodoh memang dipersulit)” candanya saat diwawancara.

Permasalahan ini akan disampaikannya juga kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung. “Dalam waktu dekat, saya akan bersurat kepada atasan PPID dan Gubernur Bangka Belitung untuk melaporkan pelayanan publik ini buruk dan patut untuk dievaluasi” tutupnya.

Peran aktif putera daerah ini sangatlah penting dalam mejaga fungsi kontrol, apalagi itu bersentuhan dengan tumbuh kembangnya pola pikir dan peningkatan taraf berfikir masyarakat Bangka Belitung di masa yang akan datang. Ini sangat patut di hargai. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Opini || Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Kerawanan Pangan

Oleh: EDi SETIAWAN, SP., M.Si || Ketua Umum DPP Agropreneur…

Antisipasi Krisis Pangan, Indonesia Harus Dorong Pangan Non Beras

GETARBABEL.COM, BANGKA —  Dalam upaya mengantisipasi terjadinya krisis pangan di…

Sukseskan Pilkada Serentak, KPU Bangka Gelar Jalan Santai

GETARBABEL.COM, BANGKA– Dalam rangka sosialisasi tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI