Bupati yang Ditahan KPK, Pernah Jabat Kadis PU dan Calon Gubernur

kpk2

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menambah daftar pejabat Pasutri yang dicokok KPK. Sebelumnya KPK tahun 2015 pernah memproses pasutri Mantan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty yang juga Anggota DPRD Sumsel, kemudian Mantan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Ada juga Mantan Bupati Karawang Ade Swara beserta istri, Nurlatifah dan Pasutri lainnya.

Bupati Kapuas selama 2 periode  ini dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak swata. Selanjutnya anggota DPR Ary Egahni yang juga istri Bupati diduga aktif turut campur dalam pemerintahan.

“antara lan memerintahkan beberapa kepala SKPD dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah”, jelas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih terkait penahanan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kapuas yang disiarkan langsung kanal Youtobe KPK RI.

Uang yang diminta kedua tersangka tersebut dengan total senilai Rp.8,7 miliar yang merupakan uang dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas. Uang ini digunakannya untuk aktivitas politik pada waktu Pemilihan Bupati, Pemilihan Gubernur dan Pemilihan DPR RI. Aktivitas politik mulai operasional, pengumpulan massa dan membayar dua lembaga survey nasional.

“BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI,” terang Tanak.

Pasutri ini selanjutnya ditahan di rutan KPK sejak 28 Maret 2023 selama 20 hari kedepan. Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Sebelum menjabat Bupati Kapuas selama 2 periode (pada  tahun 2013 – 2018 dan 2018 – 2023), Ben Brahim S. Bahat pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998 – 2007) dan Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah selama 5 tahun (2007-2012). Bahat juga pada tahun 2020 pernah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah. (G-01)

Posted in

BERITA LAINNYA

Tradisi Nganggung Itu Dakwah Syekh Abdurrahman Siddiq, Merubah dari Bukit ke Masjid

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Sesepuh Masyarakat Bangka di Jakarta, Suplan Azhari…

Kritisi Pertemuan Masalah HGU Sawit PT GML, Apkasindo : ATR/BPN Harusnya Diajak

GETARBABEL.COM, BANGKA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bangka…

Gedung DPRD Bangka Makin Kusam Tak Terurus

GETARBABEL.COM, BANGKA– Bangunan gedung DPRD Bangka kini tampak mulai kusam…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI