Bekas Pabrik Kaolin Digarap TI Ilegal

IMG-20241226-WA0048_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Personel Unit Reskrim Polsek Jebus dipimpin Ipda Ahmad Rohadi mendatangi lokasi penambangan timah diduga ilegal di area bekas Pabrik Kaolin PT Kusuma Abadi di Dusun Kelabat Darat Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (24/12/2024).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang dimuat dalam berita online yang mencurigai aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi tersebut.

Di lapangan, personel Unit Reskrim memberikan himbauan tegas kepada para penambang untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang melanggar hukum.

Ipda Ahmad Rohadi mengingatkan masyarakat mengenai dampak hukum dan lingkungan akibat kegiatan penambangan ilegal.

Para penambang yang berada di lokasi menerima himbauan tersebut dan menyatakan kesadaran atas kesalahan yang dilakukan.

Mereka berjanji untuk segera menghentikan operasi dan mengangkat alat tambang konvensional dari lokasi bekas pabrik kaolin.

Polsek Jebus berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jebus.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Berdomisili di Gang Srikandi Pemali, Pencuri Sekaligus Pecandu Sabu Dibekuk Polisi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap…

Pemuda Pelopor Hatta Kabong Klarifikasi Terkait Konten, Widya Minta 1 x 24 Jam Dihapus

TAJUNGPANDAN–Beberapa hari terakhir ini Disparbudkepora Pemprov Babel mendapatkan informasi yang…

Pertemuan Ganjar dan Gibran yang Berhias Senyuman

SEMARANG – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menemui Gubernur…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI