55 Pucuk Senpi Dinas Polres Bangka Kembali Diperiksa

IMG-20241223-WA0032_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA — Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum.,S.I.K., melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara langsung terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipinjampakaikan kepada personel, Senin (23/12/2024) di lapangan Mapolres Bangka.

Kegiatan ini dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres dan personel pemegang senpi dinas.

Waka Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan personel yang melakukan pinjam pakai senpi dinas dalam keadaan baik.

“Hari ini, kita cek langsung senpi yang dipinjampakaikan kepada personel untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik dan dapat digunakan sesuai dengan tugas personel tersebut,” kata Kompol Ayu Kusuma Ningrum.

Sebanyak 55 (Lima puluh lima) pucuk senpi baik laras panjang maupun laras pendek pemegang senpi dinas yang dilakukan pengecekan dan pemeriksaan dengan sasaran, yakni kelengkapan senpi dinas, amunisi yang dipinjam pakaikan, kebersihan senpi dan surat pemegang senpi (kelengkapan administrasi).

Ditambahkannya, tujuan dilaksanakannya pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas ini adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap para personel, khususnya dalam penggunaan senpi dinas yang dipinjampakaikan.

“Pengawasan terhadap personel, merupakan hal yang penting dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan baik, serta menghindari adanya penyimpangan terutama oleh personel yang meminjam pakai senpi dinas,” tegas Kompol Ayu Kusuma Ningrum.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Istri Petugas Kebersihan Raih Undian 1 unit Mobil

GETARBABEL.COM– Mala, seorang ibu rumah tangga yang bermukim di kawasan…

Tak Kenal Kerja Separuh Waktu, Ternyata Ini Besaran Insentif Lembur Petugas Kebersihan DLH Kabupaten Bangka

GETARBABEL.COM, BANGKA- Ismir R selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI