5 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

IMG-20240930-WA0090_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 5 pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor)

Kelima pelaku, yakni SM (25) laki-laki, AN (24) laki-laki, AB (19) laki-laki, RN (37) laki-laki, dan RO (27) laki-laki.

Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers kasus curanmor dipimpin Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK,
Senin (30/09/2024) di Mapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ecky menjelaskan kronologis singkat penangkapan para pelaku.

“Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, anggota gabungan unit resintel Polsek Mentok, anggota opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan unit kam Sat Intelkam Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku ‘pencurian’ 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha F1Z R warna kuning,” katanya.

Berdasarkan dari informasi tersebut, kemudian anggota gabungan unit resintel Polsek Mentok, anggota opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan unit kam Sat Intelkam Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Kemudian sekira pukul 22.15 WIB, pelaku AB berhasil diamankan pada saat sedang berada di rumah keluarganya yang berada di Dusun Tanjung Ular Desa Air Putih Kecamatan Mentok,” ujarnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa dirinya mendapatkan sepeda motor tersebut dari kakaknya, AN.

Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.

Dan sekira pukul 23.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku AN yang sedang berada di rumah kontrakannya di SP. Kadur Desa Belo Laut Kecamatan Mentok bersama dengan SM yang merupakan rekan pelaku AN dalam melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha F1Z R tersebut.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan diamankan 2 (dua) unit sepeda motor hasil pencurian lainnya, yaitu 1 (satu) unit Honda Beat Street warna hitam dan 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam, yang kemudian kedua pelaku dan pelaku pertolongan jahat hasil pencurian beserta barang bukti dibawa dan diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha F1Z R, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha merek F1Z R warna hitam , 1 (satu) lembar BPKB sepeda motor Yamaha merek F1Z R warna hitam , 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam , 1 (satu) buah STNK sepeda motor merek Honda Beat warna hitam ,1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat warna hitam , 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam,1 (satu) buah STNK sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam ,1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam , 1 (satu) buah obeng kembang dengan gagang warna hijau,1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Pop warna hitam (motor yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian).

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Nilai Ambang Batas Kelulusan, Calon Praja/Taruna Wajib Catat!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah…

Polres Babar Ringkus Pengedar Sabu di Pondok Pantai Belo Laut

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Seorang pria AM (49) diamankan oleh…

Dalam 10 Tahun Angka Stunting Turun 15,7%, Pada Tahun 2023 Hanya 0,1%

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy memaparkan saat…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI