45 orang PPNS se-Babel Dikumpulkan, Yamowa’a Beri Arahan Penting

pp1

PANGKALPINANG–Sebanyak empat puluh lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diundang hadir dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/11/2023) di Bangka City Hotel, Pangkalpinang.

“PPNS diberikan kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana yang termasuk dalam lingkungan kewenangannya. Tentunya dengan berkoordinasi, bermitra dan dalam pembinaan penyidik Kepolisian RI,” papar Yamowa’a Harefa Kepala SatPolPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lebih lanjut disampaikannya dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Penyidik bagi PPNS, secara fungsional tugas penyidik tindak pidana dilaksanakan oleh pengembangan fungsi reserse kriminal Kepolisian RI. Dalam pelaksanaannya reserse kriminal Kepolisian RI dibantu oleh PPNS. 

Yamowa’a menguraikan bahwa PPNS mempunyai kewenangan melakukan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan tersangkanya. Untuk itu pihaknya berharap penguatan kompetensi PPNS terus dilakukan secara terkoordinasi dan berkesinambungan, salah satunya melalui rapat koordinasi ini. (G-01/DiskominfoBabel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Orie Fachridho Wakili Babel Ikuti Talenta Muda Kemenpora

GETARBABEL.COM, BANGKA — Orie Fachridho Hermawan merupakan pemuda berprestasi Provinsi…

Berita Duka, Jama’ah Haji Asal Desa Kimak Wafat di Tanah Suci Mekkah

GETARBABEL.COM, BANGKA- Innalillahi Waa Inna lillahi Roojiuun, berita duka datang…

Kementrian ESDM RI Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berbahan Bakar Gas Bagi Nelayan Sungailiat

GETARBABEL.COM, BANGKA– Sabtu (23/11/2024), Pihak Kementrian ESDM RI menyalurkan bantuan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI