45 orang PPNS se-Babel Dikumpulkan, Yamowa’a Beri Arahan Penting

pp1

PANGKALPINANG–Sebanyak empat puluh lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diundang hadir dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/11/2023) di Bangka City Hotel, Pangkalpinang.

“PPNS diberikan kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana yang termasuk dalam lingkungan kewenangannya. Tentunya dengan berkoordinasi, bermitra dan dalam pembinaan penyidik Kepolisian RI,” papar Yamowa’a Harefa Kepala SatPolPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lebih lanjut disampaikannya dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Penyidik bagi PPNS, secara fungsional tugas penyidik tindak pidana dilaksanakan oleh pengembangan fungsi reserse kriminal Kepolisian RI. Dalam pelaksanaannya reserse kriminal Kepolisian RI dibantu oleh PPNS. 

Yamowa’a menguraikan bahwa PPNS mempunyai kewenangan melakukan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan tersangkanya. Untuk itu pihaknya berharap penguatan kompetensi PPNS terus dilakukan secara terkoordinasi dan berkesinambungan, salah satunya melalui rapat koordinasi ini. (G-01/DiskominfoBabel)

Posted in

BERITA LAINNYA

122 Guru dan Kepala Sekolah Kabupaten Bangka Pensiun Tahun Ini

GETARBABEL.COM, BANGKA — Sebanyak 122 orang guru status Pegawai Negeri…

SK Belum Diterima, Tenaga Kontrak Pengangkut Sampah Gelisah

GETARBABEL.COM, BANGKA- Berjumlah sekitar 38 orang tenaga kontrak pengangkut sampah…

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Kapal Pengawal Penyelundup Timah Bukan Milik Polisi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polres Bangka Barat sudah melakukan pengecekan langsung…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI