KPUD Siapkan Lima Nama ini Jadi Panelis Debat Pilkada Bangka
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Sinarto…
Tuesday, 20 May 2025
GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam AKP Harry Frizko, SH mengamankan 2 Unit mobil yang mengangkut muatan mencurigakan di Pelabuhan Pangkalbalam. Senin, 19 Mei 2025.
Personil Gabungan Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam mendapatkan informasi adanya 2 unit mobil jenis Colt Diesel Truk yang mengangkut muatan rongsokan besi yang diduga membawa barang ilegal jenis Slag Timah / Abu Back House yang akan diangkut melalui kapal Roro dari Pelabuhan Pangkalbalam tujuan Pel. Tj. Priok Jakarta.
Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam memerintahkan personil gabungan unit Intelkam dan Reskrim Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan pulbaket terkait kebenaran informasi pengiriman barang ilegal jenis Slag Timah / Abu Back House tersebut.
Dari hasil pulbaket dilapangan dan didapatkan data kendaraan dan langsung diamankan, antara lain :
– Mobil Colt Diesel Truk warna kuning dengan no pol B 9209 PYV, sopir an. IDCHAM.
– Mobil Colt Diesel Truk warna kuning dengan no pol BN 8929 PV, sopir an. ASEP (titip mobil ke kapal) tidak ada ditempat.
Didalam kegiatan tersebut juga diamankan sopir mobil truk yang membawa muatan barang ilegal tersebut yakni Idcham yang bekerja di ekspedisi Aneka Trans Logistik
Dari keterangan Idcham barang tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun dan diambil dari smelter SBS ketapang, untuk kepemilikan barang tidak tahu akan tetapi tujuan pengiriman barang muatan tersebut akan dilakukan pengiriman ke daerah Jawa Tengah dan barang tersebut akan dijemput langsung oleh Daud yang berada di Jakarta.
Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam kemudian berkordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk melakukan pengeledahan dan pembongkaran bersama-sama guna penyelidikan lebih lanjut dan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang yang di pimpin oleh Kanit Tipidter tiba di Mapolsekwas.
Personil Polsekwas dan Sat reskrim Polresta Pangkalpinang dan disaksikan oleh 2 orang security Pelindo regional cabang Pangkalbalam yang ikut mengamankan 2 unit mobil jenis Colt Diesel berikut 1 orang sopir dilakukan pengeledahan dan pembongkaran bersama terhadap 2 unit mobil truk yang di duga membawa barang ilegal jenis slag timah / Abu Back Haouse.
Dari hasil penggeledahan dan pembongkaran tersebut ditemukan beberapa muatan barang ilegal jenis Slag Timah / Abu Back House dengan rincian :
1. Mobil truk nopol BN 8929 PV :
– Arhed besi sebanyak 5 batang.
– Slag timah sebanyak 6 bags jumbo.
– Abu hexos timah sebanyak 8 karung.
2. Mobil truk nopol B 9209 PYV :
– Slag timah sebanyak 14 bags jumbo.
Diperkirakan jumlah keseluruhan barang jenis Slag Timah / Abu Back House sebanyak 25 Ton.
Untuk kendaraan berikut sopir dibawa oleh Personil Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ISR/Humas Polda Babel)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Sinarto…
Mereka yang menganggap Dajjal sebagai metafora, sedang mempersiapkan panggung bagi…
GETARBABEL.COM, BANGKA – Puluhan ibu-ibu yang merupakan istri para nelayan…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…