Soal Dualisme HNSI, Begini Penjelasan Ketua Bidang Hukum Mana yang Sah
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA — Para nelayan yang ada di Provinsi Kepulauan…
Saturday, 14 June 2025
JAKARTA-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis 13 April 2023, memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base ransceiver Station T (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Kedua orang saksi yang diperiksa yaitu R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.dan NHD selaku Region Manager Merauke dan Timika ZTE.
Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan saksi-saksi diperiksa tersebut untuk Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022”, terangnya. (G-01/foto:repro)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA — Para nelayan yang ada di Provinsi Kepulauan…
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dukungan penuh diberikan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kantor baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…