2 Saksi Perkara BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung

komifo1

JAKARTA-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis 13 April 2023, memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base ransceiver Station T (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kedua orang saksi yang diperiksa yaitu R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.dan NHD selaku Region Manager Merauke dan Timika ZTE.

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan saksi-saksi diperiksa tersebut untuk Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022”, terangnya. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Tim Supervisi SLOG Polri Cek Almatsus hingga Senpi Polres Babar

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) menerima kunjungan…

Persiapan Nataru, Kapolres Bangka Tinjau Pos Pam Pantai Matras

GETARBABEL.COM,, BANGKA – Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melakukan pengecekan…

1 Muharram 1446 H, Masjid Faturrahman Undang Ust Edy Jailani LC

GETARBABEL.COM, BANGKA- Perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijiriah,…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI