2 Saksi Perkara BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung

komifo1

JAKARTA-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis 13 April 2023, memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base ransceiver Station T (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kedua orang saksi yang diperiksa yaitu R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.dan NHD selaku Region Manager Merauke dan Timika ZTE.

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan saksi-saksi diperiksa tersebut untuk Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022”, terangnya. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Toko Tamar jadi Pilot Project Posko Pangan Bangka Belitung

SUNGAILIAT—Salah satu usaha anggota HIPKA (Himpunan Pengusaha KAHMI) yang bergerak…

Paparkan Strategi Pembangunan Ekonomi, Sjarifuddin Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi Pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

GETARBABELCOM, JAKARTA– Ratusan profesor dan guru besar dari berbagai perguruan…

Ketua DPRD Babel Mendadak Panggil Pemangku Kepentingan, Bahas Monumen Pahlawan Depati Amir

PANGKALPINANG—Dalam mendukung percepatan pembangunan monumen pahlawan nasional Depati Amir, Ketua…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI