2 Saksi Perkara BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung

komifo1

JAKARTA-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis 13 April 2023, memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base ransceiver Station T (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kedua orang saksi yang diperiksa yaitu R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.dan NHD selaku Region Manager Merauke dan Timika ZTE.

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan saksi-saksi diperiksa tersebut untuk Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022”, terangnya. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Soal Dualisme HNSI, Begini Penjelasan Ketua Bidang Hukum Mana yang Sah

GETARBABEL.COM, BANGKA — Para nelayan yang ada di Provinsi Kepulauan…

Perform Sabrina Idol Tuai Pujian, Wagub: Kami Semua Mendukung

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dukungan penuh diberikan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka…

Syahrial Ridho Hadir di Acara Peresmian Kantor Nasdem

GETARBABEL.COM, BANGKA- Kantor baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI