Antisipasi Balap Liar di Jalan Pemuda Sungailiat, Satpol PP dan Polisi Turunkan Tim Jaga
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA — Untuk mengantisipasi kumpul-kumpul pemuda yang melakukan aksi…
Friday, 20 September 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA — Anggota Sat Narkoba Polres Bangka Barat (Babar) melimpahkan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan barang bukti sebanyak 24 kg ganja ke Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar), Rabu (29/05/2024).
Kedua pelaku tindak pidana narkotika yang membawa 24 bungkus ganja dengan menggunakan 2 buah koper, yakni DS dan SD telah dilimpahkan ke Kejari Bangka Barat beserta barang buktinya.
Berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap (P21), untuk selanjutkan kedua pelaku akan menjalani proses penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo membenarkan anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat telah melimpahkan pelaku yang membawa 24 bungkus ganja ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
“Setelah dilimpahkan, untuk kedua tersangka akan menjalani proses persidangan dan penuntutan di Pengadilan Negeri Mentok,” katanya.
(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA — Untuk mengantisipasi kumpul-kumpul pemuda yang melakukan aksi…
PANGKALPINANG–(Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu…
GETARBABEL.COM, JAKARTA– Menjelang penutupan registrasi online Rekrutmen Bersama BUMN 2024…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kecamatan Belinyu…