2 Kurir Ganja 24 Kg Dilimpahkan ke Kejari Babar

IMG-20240530-WA0005

GETARBABEL.COM, BANGKA — Anggota Sat Narkoba Polres Bangka Barat (Babar) melimpahkan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan barang bukti sebanyak 24 kg ganja ke Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar), Rabu (29/05/2024).

Kedua pelaku tindak pidana narkotika yang membawa 24 bungkus ganja dengan menggunakan 2 buah koper, yakni DS dan SD telah dilimpahkan ke Kejari Bangka Barat beserta barang buktinya.

Berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap (P21), untuk selanjutkan kedua pelaku akan menjalani proses penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo membenarkan anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat telah melimpahkan pelaku yang membawa 24 bungkus ganja ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

“Setelah dilimpahkan, untuk kedua tersangka akan menjalani proses persidangan dan penuntutan di Pengadilan Negeri Mentok,” katanya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pj Walikota Budi Utama Siapkan Langkah-langkah Komprehensif Tangani Persoalan Sampah

GETARBABEL .COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang Budi Utama…

Malam ini, Nobar Sepakbola Di Taman Kota Sungailiat Banjir Doorprize

GETARBABEL.COM, BANGKA- Senin (29/04/2024) malam ini mulai pukul 19.30 WIB,…

Ini Besaran Nilai Dana KIP Diterima Nelayan Sungailiat

GETARBABEL.COM, BANGKA– Proses penyaluran dana kompensasi serta bongkar muat Kapal…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI