Tingkatkan Kapasitas Administrator, Dinas PUPRPRKP Babel Gelar Pelatihan SIPJAKI

jakon

PANGKALPINANG—Pelatihan peningkatan kapasitas administrator SIPJAKI (sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi) kembali dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP)  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan rutin tahunan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang  Administartor/ Pengelola Sipjaki seluruh Kabupaten/Kota dan tim dari Provinsi.

“Para Admin Sipjaki diharapkan dapat memahami kebijakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sub sektor jasa konstruksi, kebijakan sistem informasi pembina jasa konstruksi, fitur pengembangan sistem, penjelasan dan praktek input data dalam sistem, dan hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan Sipjaki”, ungkap Kepala Dinas PUPRPRKP dalam sambutannya dibacakan Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Ardiansyah. Lebih lanjut disampaikan bahwa layanan Sipjaki merupakan standar pelayanan minimal (SPM) dalam penyediaan layanan data dan informasi mengenai jasa konstruksi.

Sistem informasi yang terintegrasi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi memuat data dan informasi yang berkaitan dengan tanggung jawab dan kewenangan di bidang jasa konstruksi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Selain itu memuat data dan informasi  tugas pembinaan di bidang jasa konstruksi yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta tugas layanan dibidang jasa konstruksi yang dilakukan oleh masyarakat konstruksi.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari (29-31 Mei 2023), bertempat di Sun Hotel Pangkalpinang, menghadirkan narasumber dari Direktorat Kelembagaan Dan Sumber Daya Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Materi yang disampaikan selain teori juga praktek antara lain regulasi penyelenggaraan jasa konstruksi dan Sipjaki serta teknik pengoperasin sistem. (G-01/foto:getar)

Posted in

BERITA LAINNYA

Penting bagi Pengusaha Sawit!  Pj Gubernur Ingatkan Ini Jika Tidak akan Kena Sanksi

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Peraturan Gubernur (Pergub) No. 43 Tahun 2019 tentang…

Baru Dua Bulan Dilantik, Gubernur Hidayat Bawa Ekonomi Babel Tumbuh 4,60 Persen

PANGKALPINANG—Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, membuktikan komitmennya memperbaiki…

DPD PAN, LSM Hamas Solid Dukung Mulkan-Ramadian

GETARBABEL.COM, BANGKA– Memasuki masa kampanye calon bupati dan wakil bupati…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI