Sejumlah Tokoh Masyarakat Nelayan Angkat Bicara Terkait Pengerukan Alur Muara Jelitik

IMG-20241029-WA0174_11zon

* PT Naga Mas Dinilai Belum Berpengalaman Mengeruk Alur

GETARBABEL.COM, BANGKA- Permasalahan siapa yang berhak mengeruk alur muara plabuhan Jelitik Kecamatan Sungailiat, sampai saat ini masih menuai pro kontra dikalangan para tokoh nelayan setempat.

Namun, bagi Lukman selaku Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Bangka, pihaknya tak akan mempermasalahkan siapa pihak perusahaan ingin mengerjakan pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, hanya saja  pertanyaannya, apakah perusahaan yang berminat mengerjakan pengerukan saat ini sudah punya pengalaman dalam proses mengerjakan alur tersebut dan apakah mereka punya alat memadai untuk proses pengerukan alur dan apakah pernah mereka lakukan sosialisasi ketika mau mengerjakan pengerukan itu. 

Selain itu Lukman juga mempertanyakan apa dasar dari 16 ormas/OKP memberi dukungan terhadap PT Naga Mas.

Apakah 16 ormas OKP ikut pernah sosialisasi terkait tehnis pengerukan alur dan apakah mereka mengenal lebih dalam tentang pengalaman PT Naga Mas ini mengerjakan alur atau memang ada embel embel lain, karena sebelumnya, dirinya sebagai ketua HNSI pernah ditawari dengan embel embel lain oleh pihak tertentu.

“HNSI menginginkan perusahaan yang mau mengerjakan alur tersebut betul betul bisa bekerja dan sekaligus menolong nelayan sebab nelayan itu mengeluh kepada HNSI bukan kepada KNPI atau OKP lainnya. Intinya HNSI berharap perusahaan yang mengerjakan pengerukan alur betul betul perusahaan yang mumpuni seperti yang telah dikerjakan selama ini, mampu mengatasi dilema yang dihadapi para nelayan saat ini. jika memang ingin memberikan dukungan kepada perusahaan, seharusnya perusahaan yang benar benar bisa menjawab permasalahan nelayan saat ini,”harapnya.

Ketua FORMAPIS Kabupaten Bangka Heri Ramadhani mengatakan, pihaknya meminta agar perusahaan yang pertama ditunjuk khusus untuk mengerjakan pengerukan alur tersebut karena perusahaan tersebut sejak dari awal telah ikut membantu nelayan membuka alur  plabuhan Jelitik sehingga saat itu kapal nelayan sudah bebas keluar masuk plabuhan. Selama 6 bulan perusahaan tersebut mengerjakan alur tapi tidak ada yang didapatkan dari proses pengerjaan alur, perusahaan tulus membantu nelayan, hanya saja belakangan perizinan bagi perusahaan tersebut tidak dikeluarkan perizinan oleh pemerintah daerah. 

pertanyaannya, kenapa harus ditunjuk dari awal tapi perizinan tidak dikeluarkan? untuk itu, diminta kepada PJ Gubernur Babel dan PJ Bupati Bangka segera bantulah muara alur Jelitik untuk membantu nelayan.

“Permasalahan sekarang sudah dikeluarkan SK awal, tapi tiba tiba muncul SK baru dengan menunjuk perusahaan yang baru pula untuk mengerjakan pengerukan alur ini, ada apa ini? FORMAPIS tetap menginginkan perusahaan awal yang ditunjuk untuk mengerjakan alur ini,”pintanya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Kesatuan Pengawasan Sumber Daya Alam (KPSDA) Bangka, Suhendro mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan perusahaan mana ingin mengeruk alur, tapi hal ini harus dilihat dengan mata terbuka perusahaan mana yang harus didukung dan disupport untk mengerjakan alur dimaksud, jangan sampai kecolongan apalagi secara tiba-tiba harus mengeluarkan SK darurat, apanya yang darurat , apakah Forkompimda sudah turun lapangan mengecek kembali kondisi lapangan atau belum, sehingga perlu SK darurat. Dan ada lagi yang dilakukan oleh Oesman 7, seluruh dokumen mati tapi berani sedot pasir dengan alasan ujicoba mesin. Dalam hal ini, pihaknya sudah membuat laporan ke Bareskrim terkait pengrusakan lingkungan 

Sarmili selaku tokoh masyarakat nelayan setempat menegaskan bahwa bukan tugas ormas/OKP ikut campur mengurus muara alur Jelitik, tapi ini tugas pemerintah daerah maupun pusat, bila ada ormas OKP memberi dukungan kepada perusahaan PT Naga Mas untuk mengeruk alur muara Jelitik , hal ini sangat menggelitik hati, karena bukan urusan mereka tapi urusan negara. 

“Negara lah yang punya wewenang mensejahterakan masyarakat pesisir, pemerintah daerah saat ini tidak punya anggaran untuk mengeruk alur tetapi pemerintah punya kewenangan menunjuk perusahaan mana yang bisa mengerjakan alur tersebut,”ujarnya 

Lanjut Sarmili, konsekuensinya, pemerintah pusat dan daerah bagaimana menyikapinya, perusahaan mana yang harus mengerjakan alur ini dengan alat-alat harus lengkap dan lain lain sebagai syarat untuk bisa mengerjakan alur ini, anehnya tiba tiba muncul SK darurat, SK ini apa perusahaan menggunakan PC atau kapat isap. kalau sebatas PC tidak perlu SK darurat karena dasarnya pengerukan alur itu semuanya menggunakan kapal isap, bukan PC, kecuali kapalnya rusak bisa menggunakan SK darurat karena sifatnya sementara.

“Jadi tugas pemerintahlah menugaskan perusahan mana yang harus mengerjakan alur ini dengan dukungan alat memadai, bukan lantas perusahaan malah harus minta dukungan dari 16 ormas/OKP untuk dapat mengerjakan alur ini, hal semacam ini menggelitik kita semua,”sindirnya.(Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Dua Kelompok Gengster Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam, 8 Remaja Diamankan Polisi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka dan Unit…

Satpol PP Hentikan Pembangunan 3 Pintu Rumah Kos Belakang Stadion Orom

GETARBABEL.COM, BANGKA — Petugas Satpol PP Kabupaten Bangka menertibkan pembangunan…

Polres Bangka Bekuk Rico, Simpan Sabu 45.03 Gram di Kontrakan Kampung Sunda Belinyu

GETARBABEL.COM, BANGKA — Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres…

POPULER

HUKUM

IMG-20241107-WA0123

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI