Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Hidayat; Ini Bentuk Nyata Keberpihakan Kami

IMG_20250429_224323_11zon

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Progam ini dilaksanakan mulai 1 Mei sampai 31 Juli 2024.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini adalah bentuk nyata dari empati dan keberpihakan kami. Denda-denda yang menumpuk akan kami hapuskan. Kami buka kembali jalan bagi masyarakat untuk tertib tanpa harus terbebani,” jelas Gubernur Hidayat Arsani dalam akun resmi medsosnya. 

Sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani sangat memahami bahwa setiap keluarga sedang berjuang. Harga kebutuhan meningkat, roda ekonomi masih mencari keseimbangan, dan tak sedikit yang tertinggal dalam kewajiban pajaknya. Untuk itu pemerintah hadir bukan hanya dengan kata-kata, tapi dengan tindakan nyata.

“Ini bukan sekadar menghapus denda, ini adalah mengembalikan kepercayaan dan memberi ruang bernapas bagi rakyat yang ingin taat, tapi sempat terhambat,”lanjutnya. 

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor inj antara lain dibebaskan dari pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda kendaraan, bebas pajak progresif, dan bea balik nama.kutasi kendaraan. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

39 Desa Bertarung dalam Kejurdes se-Beltim

GETARBABEL.COM, BELTIM– Kejuaraan Sepak Bola Antar Desa (Kejurdes) untuk ketiga…

Opini || Stop Impor Beras Patut Diapresiasi, Tapi Perhitungannya Harus Akurat

Oleh : Bambang Soesatyo || Anggota DPR RI || Ketua…

Sambut Pj. Walikota Pangkalpinang, Molen Siap Bantu 24 Jam

PANGKALPINANG–Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar malam ramah tamah Wali Kota dan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI