Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Hidayat; Ini Bentuk Nyata Keberpihakan Kami

IMG_20250429_224323_11zon

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Progam ini dilaksanakan mulai 1 Mei sampai 31 Juli 2024.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini adalah bentuk nyata dari empati dan keberpihakan kami. Denda-denda yang menumpuk akan kami hapuskan. Kami buka kembali jalan bagi masyarakat untuk tertib tanpa harus terbebani,” jelas Gubernur Hidayat Arsani dalam akun resmi medsosnya. 

Sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani sangat memahami bahwa setiap keluarga sedang berjuang. Harga kebutuhan meningkat, roda ekonomi masih mencari keseimbangan, dan tak sedikit yang tertinggal dalam kewajiban pajaknya. Untuk itu pemerintah hadir bukan hanya dengan kata-kata, tapi dengan tindakan nyata.

“Ini bukan sekadar menghapus denda, ini adalah mengembalikan kepercayaan dan memberi ruang bernapas bagi rakyat yang ingin taat, tapi sempat terhambat,”lanjutnya. 

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor inj antara lain dibebaskan dari pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda kendaraan, bebas pajak progresif, dan bea balik nama.kutasi kendaraan. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pemohon Pertanyakan Saksi Ahli Dari Dinas PUPRPRKP, Edi Irawan: Ini Seperti Persidangan Gelap

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Hari ini, Kamis (8/5) sidang sengketa informasi…

Silicon Valley Bank Bangkrut: Joe Biden Jamin Tak Ada Efek Domino ke Ekonomi AS

Kolapsnya Silicon Valley Bank (SVB) menimbulkan pertanyaan terkait dampaknya ke…

Yunan Hadiri Nisfu Syakban Desa Penagan,Pantas Jadi Desa Wisata Religi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Bangka…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI