Penentuan Titik Koordinat Zona Penambangan PT BBE Tetap Digelar Meski Warga Kontra Tidak Ikut

IMG_20241030_213052_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kegiatan penentuan titik koordinat zona penambangan pasir kuarsa PT Berkah Bermuda Energi (BBE) sesuai hasil keputusan rapat konsultasi publik oleh perwakilan masyarakat, ormas, konsultan Amdal dan pihak terkait lainnya selesai dilakukan, Rabu (30/10/2024) sore sesuai surat undangan resmi.

Namun dalam kegiatan survei bersama menggunakan kapal nelayan ini tidak diikuti perwakilan warga Teluk Uber kontra penambangan meskipun mereka hadir di lokasi Pantai Teluk Uber Kelurahan Jelitik Sungailiat.

Pantauan di lapangan kegiatan survei bersama ini dihadiri pihak konsultan AMDAL, perwakilan perusahaan, perwakilan HNSI Kabupaten Bangka, pengamat lingkungan dari HKTI, perwakilan warga pro, perwakilan warga kontra, Babinkamtibmas, Kaling Teluk Uber dan lainnya.

Kegiatan dilakukan menggunakan perahu nelayan dari dermaga kayu Pantai Teluk Uber, diikuti perwakilan konsultan Amdal, perusahaan, ormas HNSI Kabupaten Bangka, pengamat lingkungan HKTI, sedangkan perwakilan warga pro dan kontra tidak ada yang ikut naik kapal survei.

Perwakilan Konsultan PT BBE, Ade mengatakan kegiatan survei lapangan titik koordinat zona penambangan pasir kuarsa PT BBE sudah selesai dilaksanakan, meskipun pihak warga yang kontra tidak bersedia ikut survei dan menunggu di pinggir pantai.

” Kita sudah melakukan survei bersama sesuai hasil uji publik penyusunan dokumen AMDAL, dari hasil survei tidak menemukan daerah penambangan itu sebagai jalur nelayan , tidak ada aktivitas nelayan menangkap ikan, kalau ada nelayan lewat itu lokasi menangkapnya sangat jauh dari lokasi itu,” katanya.

Ditambahkannya, bahkan tidak jauh dari lokasi penambangan pasir kuarsa itu ditemukan ada sekitar 5-6 ponton TI apung melakukan aktivitasnya.

“Jadi daerah itu juga ada penambangan TI apung, jadi kalau soal air keruh itu juga sebagai penyebabnya,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman mengatakan HNSI diundang untuk ikut menghadiri kegiatan survei bersama ini sesuai hasil uji publik penyusunan dokumen AMDAL yang lalu.

“Kita ikut menyaksikan kalau kegiatan ini dilakukan sesuai prosedur peraturan yang berlaku ,” ujarnya.

Sedangkan perwakilan warga kontra penambangan pasir kuarsa diwakili Ketua RT 01, Sui Fung alias Ce Bulat mengatakan sudah mengumpulkan tanda tangan penolakan masyarakat sebanyak 298 orang.

“Kita tidak ikut kegiatan survei bersama walaupun hadir di pantai, karena pada dasarnya warga dan nelayan banyak tidak setuju dilakukan penambangan jadi tidak perlu ikut survei naik kapal,” katanya.

Sedangkan Tokoh masyarakat Teluk Uber, Abun menambahkan secara aspek sosial kegiatan ini sudah tidak memenuhi persyaratan, apalagi nanti soal dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari kegiatan ini.

“Kalau nanti sampai keluar izin AMDAL nya maka ini akan kita persoalkan dan pertanyakan kembali kepada pihak yang menerbitkan, tolong pertimbangkan kondisi di lapangan aspirasi masyarakat seperti apa, jelas tadi banyak warga dan nelayan yang menolak kegiatan survei hari ini, sehingga tidak dibuatkan berita acaranya,” tegas Abun.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: Kegiatan survei penentuan titik koordinat zona penambangan pasir kuarsa PT BBE. IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Tok! DKPP Vonis Berhentikan Tetap Dua Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi…

Memaknai HKN ke 60, Pentingnya Membangun Kesadaran Kolektif Menjaga Kesehatan

GETARBABEL.COM, BANGKA– Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka menggelar perayaan Hari Kesehatan…

Usaha Meja Goyang Timah Akan Ditertibkan

GETARBABEL.COM, MANGGAR — Bupati Belitung Timur, Burhanudin berjanji akan melakukan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI