Pencaker Bisa Merapat! Pemkot Gelar Pangkal Kemenangan Naker Fest

WhatsApp-Image-2024-10-17-at-12.55.07-PM-768x512

GETARBABEL COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Pangkal Kemenangan Naker Fest yang diadakan di Golden Palace, Kelurahan Sriwijaya, Kamis (17/10/2024).

Acara ini bertujuan mendorong penyerapan tenaga kerja dengan menghadirkan 15 perusahaan yang membuka lowongan bagi para pencari kerja.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengungkapkan ada 453 dan 61 jabatan lowongan kerja yang dibuka. Dia berharap, ada yang terserap di antara para pencari kerja dengan kehadiran 15 perusahaan ini. Ia juga menekankan pentingnya semangat dan pengalaman dalam mencari pekerjaan.

“Semoga para peserta tetap semangat. Pengalaman adalah hal terpenting, yang utama adalah kita bekerja dulu, dan ini terbuka untuk semua kalangan,” tambahnya.

Budi Utama juga mengumumkan rencana pemerintah kota untuk mengadakan working interview pada Januari 2025.

“Insya Allah, Januari nanti kita akan bikin working interview. Walaupun sederhana, ini merupakan event yang berbeda dengan Pangkal Kemenangan Naker Fest. Pangkalpinang siap dengan program-program pemerintah pusat, apapun itu, demi masyarakat Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Kegiatan ini didukung penuh oleh Kementerian, dan Budi menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan tersebut.

“Saya bersyukur didukung oleh Kementerian sehingga kegiatan ini terlaksana. Intinya, tetap semangat 24 jam per 7 hari dalam mencari kerja,” pungkasnya. (ISR/Diskomonfo Pangkalpinang-Coy)

Posted in

BERITA LAINNYA

Hijaukan Lahan Eks Tambang, Polres Bangka Barat Tanam 1.000 Jambu Mente

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan penanaman…

Minta Tak Ditertibkan, Penambang Jelitik Surati Gubenur dan Kapolda Babel

GETARBABEL.COM, BANGKA– Permasalahan penambangan rakyat di kabupaten bangka selama ini…

35 tahun Berpisah, Bule Asal Australia ‘Nostalgia’ di Desa Kimak

GETARBABEL.COM, BANGKA-  Seorang bule asal Australia bernama Janet Donelly, kembali…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI