Pemkab Bangka Janji Keruk Alur Berlabuh Nelayan

IMG-20240320-WA0047

GETARBABEL.COM, BANGKA- Saat ini, permasalahan sedang dihadapi oleh para nelayan lintas daerah yang beroperasi di wilayah perairan Matras Kabupaten Bangka cukup pelik. 

Perwakilan nelayan dari Matras, Mentabak, Tutut, Hakok, Kuala dan wilayah sekitarnya mengaku mulai kesulitan menambatkan perahu mereka lantaran terjadinya pedangkalan kolam maupun jalur keluar masuk perahu menuju bibir pantai Matras lokasi tambatan perahu mereka. 

Lurah Matras Chari Yulianto ketika dikonfirmasi membenarkan ada keluhan sejumlah nelayan yang beroperasi disekitar pantai Matras. 

Menurutnya, permasalahan nelayan tersebut terkait dengan semakin meningginya gundukan pasir dekat areal tambatan perahu mereka sehingga keluar masuk berlabuhnya perahu jadi terhambat.

“Atas keluhan ini, kami dari kelurahan ikut memfasilitasi pertemuan perwakilan para nelayan dari berbagai wilayah untuk dapat bertemu langsung dengan PJ Bupati Bangka dan Kepala dinas terkait guna menyampaikan keluhan mereka, hanya saja bapak PJ Bupati tak bisa hadir karena kondisi kurang fit, tetapi diterima oleh Sekda dan kepala dinas terkait, “kata Chari.

Dari hasil pertemuan Selasa (19/3/2024) kemarin, lanjut Chari, poinnya bahwa jalur keluar masuk perahu maupun kolam tempat menambat perahu nelayan rencananya akan dikeruk, tetapi secara tehnis pelaksanaan ada di OPD terkait, sebelum penanganan dimulai tentu  ditinjau dulu oleh tim tehnis  dinas terkait. Intinya apa yang menjadi keluhan para nelayan akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Bangka. (Getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Kades Ini Belum Bisa Pastikan Maju Tidaknya Sebagai Calon Wakil

GETARBABEL.COM, BANGKA- Kepala Desa (Kades) Kimak Kecamatan Merawang Mustofa, belum…

Anggota DPRD ini Tetap Komit Perjuangkan Bangka Utara, Minta Pemkab Anggarkan Dana Pemekaran

GETARBABEL.COM, BANGKA– Massuri selaku anggota DPRD Bangka dari Dapil Belinyu-…

OPINI || Menimbang Independensi Mahasiswa Jelang Kontestasi Politik PILKADA

Oleh : Riki Hardianto || Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI