Pasir Timah Tambang Illegal Lari ke Smelter atau Jalur Penyelundupan

IMG-20250213-WA0011_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA– Polemik pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung semakin memanas seiring dengan pengusutan kasus dugaan korupsi senilai Rp271 triliun oleh Kejaksaan Agung RI.

Di tengah tekanan hukum yang meningkat, para penambang ilegal kini menghadapi dilema besar, ada dua pintu jalur yaitu apakah menjual hasil tambang mereka ke smelter atau memilih jalur penyelundupan yang lebih berisiko tetapi menggiurkan?

Demikian yang disampaikan oleh, Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah (FP3KD), Gustari, saat dihubungi media ini, Rabu (13/2).

Gustari, mengungkapkan bahwa sulitnya masyarakat memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi pemicu utama maraknya tambang ilegal. Ia juga menyoroti dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat yang membuat aktivitas ini terus berlangsung.

“Dilema ini muncul karena sistem yang tidak berpihak pada rakyat. Masyarakat sulit mendapatkan izin resmi, sementara di sisi lain, ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi. Akhirnya, hasil tambang ilegal masuk ke smelter atau diselundupkan,” ujar Gustari

Gustari menjelaskan bahwa rantai bisnis tambang ilegal ini sudah terstruktur dengan baik. Dimulai dari penambang ilegal yang menjual hasil tambang ke kolektor, kemudian kolektor menyalurkannya ke CV yang memiliki akses ke smelter resmi. Namun, ada juga jalur lain yang lebih gelap, di mana bijih timah langsung diambil oleh cukong besar untuk diselundupkan ke luar negeri.

Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam proses hukum terkait kasus korupsi tambang timah. Menurutnya, banyak pihak yang terlibat dalam penyelundupan skala besar, tetapi tidak semuanya tersentuh hukum.

“Ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi ada juga yang lolos. Padahal, mereka jelas-jelas berperan dalam merugikan negara dan merusak lingkungan. Jika penegakan hukum masih tebang pilih, maka mafia tambang ini akan terus beroperasi,” tegasnya.

Kasus pertambangan ilegal di Bangka Belitung bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membawa dampak lingkungan yang mengkhawatirkan. Kerusakan ekosistem akibat aktivitas penambangan yang tidak terkontrol semakin meluas, meninggalkan lubang-lubang bekas galian yang berbahaya bagi masyarakat sekitar.

Gustari menegaskan bahwa solusi dari polemik ini haruslah bersifat menyeluruh, mulai dari mempermudah izin bagi masyarakat, memberantas mafia tambang, hingga memastikan semua pelaku kejahatan pertambangan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Jika masalah ini tidak ditangani secara serius, kita hanya akan melihat pertambangan ilegal terus berkembang, sementara lingkungan semakin rusak dan negara terus dirugikan,” pungkasnya.(SF)

Posted in

BERITA LAINNYA

Hidayat Arsani Tegaskan Cukup Satu Kali Jadi Gubernur 

GETARBABEL,COM, PANGKALPINANG-  Pernyataan politik yang sangat luar biasa datang dari…

Tiga Birokrat Karir ini Bertarung Rebut Posisi Komisaris Utama PT. Jamkrida Babel

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pasca ditutupnya pendaftaran seleksi jabatan Komisaris Utama…

Polman Babel Terapkan Kuliah Lapangan ke Badan Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian

GETARBABEL.COM, BANGKA — Mahasiswa Program Studi Pertanian Presisi dari Politeknik…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI