Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan Sayangkan PT Pulomas Disingkirkan Saat Muara Jelitik Lancar

IMG-20240716-WA0100

GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah nelayan yang menggunakan alur muara Air Kantung Jelitik Sungailiat menyayangkan keputusan dan tindakan pemerintah daerah yang kemudian menunjuk dan memberikan SK mendesak untuk melaksanakan pekerjaan pengerukan alur muara Jelitik kepada perusahaan lain.

Ketua Forum Masyarakat Nelayan Pesisir yang juga Ketua Harian DPC HNSI Kabupaten Bangka, Heri Ramadhani mengungkapkan sejak pengerukan dikerjakan oleh PT Pulomas Sentosa bulan April 2024 lalu, kondisi alur muara Jelitik itu sudah tidak darurat lagi.

“Sekarang kondisi alur muara Jelitik itu sudah tidak darurat lagi. Perahu nelayan sudah bebas keluar masuk tanpa harus menunggu air pasang tinggi,” kata Heri didampingi Sekjen HNSI Bangka Selamet Riyadi di Sungailiat, Rabu (17/07/2024).

Sedangkan pelaku usaha perikanan, Albar yang juga juragan pemilik puluhan perahu itu menambahkan, sejak PT Pulomas disuruh kerja lagi bulan April lalu, sudah terlihat alur muara Jelitik kini bisa dilewati perahu nelayan dari ukuran kecil hingga yang besar.

“Kenapa pemda kasih lagi SK darurat ke perusahaan lain? Muara itu sudah dikeruk oleh PT Pulomas, alurnya sudah terbuka, sudah tidak darurat lagi,” katanya.

Albar juga menyayangkan pemda menunjuk perusahaan lain setelah alur muara dikeruk oleh PT Pulomas.

Padahal, PT Pulomas sudah keluarkan biaya cukup besar untuk buka alur muara itu demi membantu para nelayan. Namun upaya Pulomas itu seakan tidak dihargai sama sekali.

Foto: Suasana lalu lintas perahu nelayan di muara Air Kantung Jelitik Sungailiat semakin lancar. (Edw)

“Kondisi darurat di muara sudah tidak ada, sudah dikeruk sama PT Pulomas. Untuk apa nunjuk perusaahaan lain lagi? Saat kondisi darurat tidak ada yang mau bantu nelayan. Pas sudah dikerjakan Pulomas, ada perusahaan lain mau masuk, nelayan di sini ndak rela. Kami hanya mau Pulomas saja yang kerjakan,” harapnya.

Dilanjutkannya, terlepas baik atau buruknya PT Pulomas, nelayan dan pelaku usaha perikanan di Sungailiat sangat berterima kasih kepada PT Pulomas yang sudah mau membuka alur muara Jelitik itu dengan biaya sendiri.

“Pak Pj Gubernur dan Pj Bupati Bangka harus melihat kenyataan, kondisi alur muara Jelitik itu sudah tidak darurat lagi, itu berkat jasanya PT Pulomas, bukan perusahaan lain. Lagian kalau memang PT Pulomas punya raport merah, nilai jelek, kenapa masih disuruh kerja lagi?,” tanyanya.

Masih kata Albar, sebelum pengerukan alur muara Jelitik itu dikerjakan oleh PT Pulomas bulan April lalu, perahu miliknya hanya keluar sekali dalam sebulan.

Sepulang dari mencari ikan, perahu dan anak buah terpaksa harus melakukan bongkar muat di pantai Rambak, di Tuing hingga di Pangkalpinang.

“Itu pengeluaran kita nambah lagi, karena harus bayar biaya sandar,” ujarnya.

Foto: Suasana lalu lintas perahu nelayan di muara Air Kantung Jelitik Sungailiat semakin lancar. (Edw)

Albar mengapresiasi sosialnya PT Pulomas Sentosa, yang dinilainya sangat luar biasa kepeduliannya dalam kesusahan masyarakat, khususnya nelayan yang menggunakan alur muara Jelitik.

“Harapan kami sebagai nelayan dan pelaku usaha perikanan di Sungailiat ini, jangan ada lagi pihak-pihak yang mengadu domba. Kasih saja izinnya PT Pulomas, biar mereka saja yang kerja,” harapnya.

Sedangkan pelaku usaha perikanan Elly mengatakan sejak dikeruk bulan April lalu, alur muara Jelitik itu sudah tidak dangkal lagi.

“Sekarang sudah bagus muara, perahu lancar-lancar saja lewat di situ,” ujar Elly.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: Heri Ramadhan, Ketua Harian HNSI Bangka (Edw)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ombudsman Berikan Catatan Penting Mitigasi Beras Menghadapi Pemilu

JAKARTA–Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan  catatan penting pengawasan kepada pemerintah…

Gubernur dan Bupati/Walikota wajib tahu! Ini 8 Titik Korupsi di Daerah.

KPK RI memetakan sejumlah titik rawan  yang berpotensi terjadinya korupsi…

Patroli Polsek Muntok Imbau Warga Jaga Kesehatan Selama Ramadhan

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT  — Polsek Muntok melakukan  patroli R4 untuk…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI