Imbas Aon, CV MUTIARA Resmi PHK Karyawan

IMG_20240517_113332

Ahsan; Hak Karyawan Harus Dipenuhi

GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH- Terhitung mulai hari ini Jum’at, tanggal 17 Mei 2024, Pabrik Kelapa Sawit milik pengusaha  Aon, Koba Bangka Tengah resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh karyawan. 

Pemberitahuan PHK tersebut disampaikan lewat surat memo intern yang ditandatangani oleh Manager HRD Heryansyah CV MUTIARA HIJAU LESTARI ditujukan kepada seluruh karyawan/pekerja perusahaan.  

Dalam surat memo intern tertulis ada 4 point penting yang disampaikan oleh pihak manajemen, diantaranya pemberitahuan tentang  PHK seluruh karyawan, dan berlaku efektif mulai tanggal 17 Mei 2024.

Berikutnya, berakhirnya seluruh aktivitas dan tanggung jawab terhadap seluruh pekerja dan karyawan, yang terakhir segala sesuatu yang ditimbulkan hal diatas, akan disampaikan selanjutnya.Demikian point surat memo intern dari manajemen CV MUTIARA HIJAU LESTARI yang beredar dig grup-grup WA.

Ahsan Rais selaku tokoh masyarakat Kabupaten Bangka Tengah meminta para pihak terkait untuk dapat memberi perhatian serius terhadap masalah nasib karyawan yang terkena PHK. Perlu ada pendampingan dari para pihak agar apa yang menjadi hak hak para pekerja bisa terpenuhi sesuai amanat UU Ketenagakerjaan.

Diakuinya, memang Dilematis dan sangat kompleksitas dengan ditutup nya dua pabrik kelapa sawit (PKS)  yaitu CV MAL & CV MHL milik Tamron alias Aon di Kabupaten Bangka Tengah, hal ini terjadi merupakan implikasi dari terseretnya skandal tata kelola timah senilai 271 T, sehingga merembet ke mana mana,  termasuk pemblokiran rekening Bank milik perusahaan PKS oleh pihak Kejaksaan Agung RI. 

Menurut Ahsan, sikap &kebijakan yang diambil oleh perusahaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak terhindar lagi. Berbagai upaya mungkin sudah dilakukan untuk menghindari hal tersebut jangan sampai pihak pekerja dirugikan dan harus diakui kejadian itu membuat situasi serba sulit dan rumit yang sedang dihadapi masyarakat terdampak pada saat ini.

“Para karyawan harap bersabar untuk sementara waktu, karena masalah ini dalam tahap negosiasi antara pihak perusahaan dengan pekerja yang dimediasi oleh pemerintah Kabupaten  Bateng dan Pemprov Babel, 

Harapan kita Koperasi dibawah naungan APKASINDO harus siap siap manakala diminta oleh pemerintah dan pihak perusahaan bersinergi dan berkolaborasi mengatasi masalah ini,”pinta Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Babel ini. 

Ahsan meyakini bahwa dengan bersinergi dan berkolaborasi, itu merupakan jalan terbaik membangun Negeri, semoga semua pihak terkait dengan cepat dan tepat mencari solusi nya.(getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Bhabinkamtibmas Karya Makmur Obati Masyarakat dengan Ruqiah

GETARBABEL.COM, BANGKA – Dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Aipda Alek…

Opini: Pemkot Pangkalpinang Gagal Kelola Sampah

Oleh : Marwan || Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)…

Bongtho Sempat Hilang, Ditemukan Mengambang di Kolong Kebun Sawit

GETARBABEL.COM, BANGKA — Bong Djung Khiong (71) alias Bongtho ditemukan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI