HIPKA Babel Harap Parpol Uji Visi Ekonomi Calon Kepala Daerah

ed - Copy

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG– Menyambut pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak 27 November 2024 mendatang, Ketua Himpunan Pengusaha KAHMI  (HIPKA) Bangka Belitung Edi Setiawan mengingatkan partai politik untuk fokus menyiapkan kandidat kepala daerah yang memiliki visi ekonomi. 

Menurutnya tantangan perekonomian Bangka Belitung dalam 5 tahun kedepan sangat berat terlebih pasca meletupnya mega skandal tata niaga timah. “Ekonomi yang bertumpu pada sektor pertimahan kehilangan vialitasnya, perlu terobosan baru bagi Kepala Daerah dalam menggali potensi ekonomi,” ungkapnya  saat ditemui setelah memberikan kuliah umum pelatihan jurnalistik HMI, Jum’at, 17 Mei 2024 di BLK Provinsi Babel. 

Edi yang juga Wasekend BPP HIPKA ini menilai belum muncul pembahasan khusus menyangkut visi ekonomi para kandidat di tingkat parpol. “Saya berharap bakal calon kepala daerah diuji visi ekonomi-nya sehingga layak menjadi calon kepala daerah,” terangnya. 

Untuk itu partai politik yang bertugas melakukan rekrutmen politik calon kepala daerah betul-betul serius dalam melihat kapasitas dan kapabilitas tokoh yang diajukan. “Parpol punya hak veto meloloskan kandidat. Kita minta visi ekonomi jadi prioritas,” jelasnya. 

Pihaknya juga sedang mengagendakan debat publik kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung jika nanti sudah resmi ditetapkan KPU Provinsi. “Kita sedang menyiapkan forum khusus ekonomi bagi para kandidat setelah disahkan oleh penyelenggara pemilu,” ungkapnya. (getarbabel.com/ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Demi Pertahanan Negara,HNSI Babel Dukung Komponen Cadangan Matra Laut

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ketua DPD HNSI Kepulauan Bangka Belitung (Babel)…

Edi Advokasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008

GETARBABEL.COM, BANGKA – Aktivis sosial, Edi Irawan ST melakukan advokasi…

Kapolres Babar Pimpin Jumat Curhat, Jangan Tergoda Judi Online dan Narkoba

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Kapolres Bangka Barat (Babar) AKBP Ade…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI