Tekan Lakalantas, Polres Bangka Gelar Razia Gabungan
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA — Satlantas Polres Bangka bersama Jasa Raharja dan…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA – Ketua Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Kabupaten Bangka, Heri Ramadhani mengatakan PT Pulomas Sentosa telah menghapus air mata penderitaan para nelayan yang menggunakan alur muara Air Kantung Jelitik Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
“Air mata nelayan di Sungailiat ini sudah dihapus oleh PT Pulomas. Sejak PT Pulomas disuruh kerja lagi, sampai sekarang perahu nelayan bebas keluar masuk untuk bongkar muat di dermaga PPN Sungailiat tanpa harus menunggu air pasang tinggi,” kata Heri yang juga Ketua Harian DPC HNSI Kabupaten Bangka, Minggu (28/07/2024) di Sungailiat.
Menurutnya, sejak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mencabut persetujuan izin lingkungan PT Pulomas Sentosa pada tahun 2021 lalu, hampir 3 tahun nelayan Sungailiat menderita.
“Pencabutan persetujuan izin lingkungan itu membuat PT Pulomas Sentosa menghentikan semua aktivitasnya, hingga akhirnya alur muara menjadi dangkal,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sebelum dibuka lagi oleh Pulomas bulan April lalu, untuk kolek-kolek (perahu kecil) saja tidak bisa melewati alur muara Air Kantung Jelitik Sungailiat.
“Saya akui dulu bersama kelompok kami ikut demo menolak PT Pulomas, karena kinerjanya dulu kami anggap tidak maksimal,” imbuhnya.
Namun sekarang ini kami mendukung PT Pulomas, karena kami sadar tidak ada perusahaan manapun yang mau bantu buka alur muara Air Kantung Jelitik itu.
“Hanya PT Pulomas saja yang mau bantu nelayan buka alur muara Air Kantung Jelitik dengan biaya sendiri, tanpa bantuan pemerintah,” tukasnya.
Atas pertimbangan itu pula, kata Heri, pihaknya bersama nelayan sangat menyayangkan keputusan dan tindakan pemerintah daerah yang kemudian menunjuk dan memberikan SK mendesak untuk melaksanakan pekerjaan pengerukan alur muara Jelitik kepada perusahaan lain.
“Bulan April itu PT Pulomas disuruh kerja. Setelah alur dibuka, pemda malah nunjuk perusahaan lain lagi. Padahal Pulomas sudah keluarkan biaya untuk buka alur muara itu demi nelayan, pemda seakan tidak menghargai sama sekali apa yang sudah dilakukan Pulomas demi nelayan,” imbuhnya.
Diharapkannya, seharusnya pemerintah daerah memberikan kesempatan kembali kepada PT Pulomas untuk terus bekerja dengan memperpanjang izinnya, karena PT Pulomas masih memiliki niat dan iktikad yang baik untuk membantu para nelayan mengeruk alur muara Air Kantung Jelitik Sungailiat itu.
“Kecuali kalau PT Pulomas sudah angkat tangan, menyerah dan tidak sanggup lagi mengerjakannya, mungkin baru pemerintah daerah menunjuk perusahaan lainnya. Inikan tidak seperti itu, PT Pulomas terkesan seolah-olah diberi harapan palsu, disuruh kerja mendesak dulu selama 4 bulan dan alur muara Air Kantung Jelitik sudah lancar tapi malah dicabut izinnya, seharusnya diberi kesempatan untuk perpanjangan izin dulu,” ungkap Heri.
(Getarbabel.com/ Edw, Foto: Ketua Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Kabupaten Bangka, Heri Ramadhani. Edw)
Posted in Ekonomi
GETARBABEL.COM, BANGKA — Satlantas Polres Bangka bersama Jasa Raharja dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kegiatan penentuan titik koordinat zona penambangan pasir…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Pilkada serentak…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…