DPW dan DPD APKASINDO di Babel Gelar Diskusi Bersama, Ternyata Ini Poin Penting Yang Dibahas

IMG-20251024-WA0057

GETARBABEL.COM, BANGKA– Pengurus DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Tengah berkumpul bersama berdiskusi terkait masa depan petani sawit Bangka Belitung.

Acara tersebut digelar Jum’at(24/10/2035) di Cafe Kelly Delima Sungailiat Kabupaten Bangka, turut dihadiri H. Sahurudin selaku ketua DPW Apkasindo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan utusan dari pengurus DPD Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Bangka Tengah.

Adapun agenda sempat dibahas dalam pertemuan rapat koordinasi diantaranya menyangkut kepesertaan BPJS bagi petani dan buruh sawit, mendorong penambahan pabrik kelapa sawit (PKS), sekaligus mengharapkan peruntukan dana bagi hasil (DBH) yang diterima oleh pemerintah daerah dapat diperioritaskan untuk pembangunan infrastruktur pendukung bagi petani sawit.

Jamaludin selaku Ketua APKASINDO Kabupaten Bangka menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendata petani dan buruh sawit untuk dapat diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, agar ada jaminan perlindungan ketika mereka bekerja disektor perkebunan kelapa sawit

“Mulai dari tukang semprot, tukang panen, tukang louding TBS hingga sopir butuh perlindungan secara keselamatan kerja, maka mereka perlu di data dan diusulkan menjadi peserta BPJS,”ujarnya.

Masih menurut Jamaludin, hal lain yang perlu diagendakan program kedepan yakni mendorong petani sawit yang belum memiliki legalitas atau surat, untuk segera mengajukan permohonan surat penguasaan tanah kebun mereka karena kedepan surat ini merupakan syarat untuk mengajukan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang merupakan dokumen legalitas usaha perkebunan, atau pedoman teknis budidaya yang berisi panduan langkah-langkah budidaya. Untuk mendapatkan STDB, diperlukan surat permohonan dan berbagai dokumen pendukung seperti KTP serta bukti kepemilikan lahan.
Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB)
Ini adalah dokumen administratif yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk pekebun yang memiliki luas lahan kurang dari 25 hektar, sebagai bukti legalitas usaha.

Jamaludin menambahkan , tujuan adanya STDB ini untuk melegalkan usaha, membantu mendapatkan pembinaan dan fasilitas dari pemerintah (seperti bantuan bibit, peremajaan, atau pemasaran), serta mempermudah sertifikasi ISPO dan akses pendanaan.

Dikesempatan sama, Maladi selaku Ketua DPD APKASINDO Bangka Tengah mengaku, khusus di Bangka Tengah, para petani dan buruh sawit yang telah ikut dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan mencapai 630 orang, sedangkan untuk usulan lainnya seperti pembangunan infrastruktur kebun masyarakat, ada sebagian yang sudah dikabulkan oleh pemerintah daerah melalui dana DBH

Man Coi salahsatu pengurus DPD APKASINDO Kabupaten Bangka mengharapkan agar pengurus DPW membuat jadwal mengatur pertemuan rutin dengan DPD DPD agar apa yang menjadi persoalan petani sawit di Babel bisa didiskusikan dan dicarikan solusi bersama.

H. Sahurudin selaku Ketua DPW APKASINDO Babel mengaku siap menggelar pertemuan rutin dengan jajaran pengurus DPD agar apa yang menjadi aspirasi tiap DPD dapat ditindaklanjuti DPW ke DPP. (SF)

Posted in

BERITA LAINNYA

450 Mahasiswa Baru Polman Babel Ikuti PKKMB, Dibekali Motivasi hingga Peraturan

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kampus Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman…

Presiden Prabowo Optimistis Potensi Besar Indonesia untuk Capai Target

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar jamuan makan siang…

Ini Alasan Mulkan Mencalonkan Kembali Jadi Calon Bupati Bangka 

GETARBABEL.COM, BANGKA- Seorang pejabat publik tugasnya memberi pelayanan maksimal bagi…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI