Dinsos Siapkan 100 juta Bantuan Modal Usaha

GETARBABEL.COM, BANGKA -Bahrudin Bafa selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana permodalan usaha mencapai Rp100 juta bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023, untuk dibagikan kepada 20 orang calon penerima, per keluarga memperoleh bantuan sebesar Rp 5 juta.

Bantuan permodalan ini, lanjutnya, merupakan program bantuan sosial lanjutan bagi keluarga harapan yang sudah berakhir kepesertaan keluarga penerima manfaat atau dinyatakan graduasi sejahtera mandiri.

“Bantuan sosial permodalan bagi graduasi sejahtera mandiri merupakan program program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial sejak tahun 2023,”ujarnya Kamis (4/7/2024).

Diuraikan Bahrudin, Pena sebagai langkah untuk memberdayakan masyarakat dengan pendapatan rendah atau yang berada dalam garis kemiskinan. Melalui program ini, penerima modal dapat mengembangkan usaha sehingga ekonomi penerima bantuan usaha semakin meningkat. Selain bantuan permodalan usaha dari pemerintah kabupaten, bantuan yang sama juga dapat diterima dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Hal ini wujud dari komitmen pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dari tidak mampu menjadi keluarga mandiri.

“Bagi pihak keluarga yang menerima bantuan sosial permodalan supaya benar – benar dapat digunakan untuk usaha supaya dapat berkembang maju dan akhirnya menjadi keluarga mandiri,”pintanya. (getarbabel com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Respon Cuaca Ekstrem, PJ Wako Pangkalpinang Kunker ke BMKG

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Merespons kondisi cuaca ekstrem yang terjadi dalam…

Polres Bangka dan Polsek Merawang Tertibkan Balapan Liar di Jembatan Emas, Amankan 10 Motor

GETARBABEL.COM, BANGKA — Personel Polres Bangka bersama Polsek Merawang melakukan…

Jelang Tahun Baru 2025, 36 Personel Polres Babar Naik Pangkat

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) menggelar Upacara…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI