Dinsos Siapkan 100 juta Bantuan Modal Usaha

GETARBABEL.COM, BANGKA -Bahrudin Bafa selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana permodalan usaha mencapai Rp100 juta bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023, untuk dibagikan kepada 20 orang calon penerima, per keluarga memperoleh bantuan sebesar Rp 5 juta.

Bantuan permodalan ini, lanjutnya, merupakan program bantuan sosial lanjutan bagi keluarga harapan yang sudah berakhir kepesertaan keluarga penerima manfaat atau dinyatakan graduasi sejahtera mandiri.

“Bantuan sosial permodalan bagi graduasi sejahtera mandiri merupakan program program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial sejak tahun 2023,”ujarnya Kamis (4/7/2024).

Diuraikan Bahrudin, Pena sebagai langkah untuk memberdayakan masyarakat dengan pendapatan rendah atau yang berada dalam garis kemiskinan. Melalui program ini, penerima modal dapat mengembangkan usaha sehingga ekonomi penerima bantuan usaha semakin meningkat. Selain bantuan permodalan usaha dari pemerintah kabupaten, bantuan yang sama juga dapat diterima dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Hal ini wujud dari komitmen pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dari tidak mampu menjadi keluarga mandiri.

“Bagi pihak keluarga yang menerima bantuan sosial permodalan supaya benar – benar dapat digunakan untuk usaha supaya dapat berkembang maju dan akhirnya menjadi keluarga mandiri,”pintanya. (getarbabel com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Segera Daftar! 575 Formasi PPPK Babel Dibuka

PANGKALPINANG—Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan…

Yoseph dan Lenny Dinobatkan jadi King dan Queen FPPK Festival 2024

GETARBABELCOM.PANGKALPINANG– Hari ini (Minggu, 15/9/2024) menjelang malam puncak penutupan FPPK…

Polres Bangka Bekuk Adung, Residivis Pencuri Kabel Listrik di Pemali dan Sungailiat

GETARBABEL.COM, BANGKA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka bersama Unit…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI