Daya Beli Melemah, Lurah Ini Akan Undang Pembeli TBS

IMG-20240514-WA0096

GETARBABEL.COM, BANGKA– Semenjak harga komoditi pasir timah anjlok disertai dengan gemparnya pengungkapan kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret sejumlah  pengusaha ternama di Provinsi Kepulauan Babel, membuat roda perekonomian kian melambat.

Sejumlah pedagang pun ikut merasakan dampak melemahnya daya beli masyarakat. Biasanya omset pedagang baik itu pedagang kue, pedagang buah buahan, pedagang makanan, pedagang sayur mayur dan ikan, pedagang sembako ikut merasakan omset mereka cenderung menurun dibandingkan dengan sebelum harga pasir timah terjun bebas.

“biasanya omset stabil, sekarang malah turun karena daya beli melemah, masyarakat belanja seperlunya dan secukupnya, tidak seperti sebelum harga timah turun,”ujar Sukar salah satu pedagang ikan keliling ketika berbincang dengan awak media getarbabel.com Selasa (14/05/2024).

Tak hanya itu, dampak murahnya harga jual pasir timah juga menimbulkan masalah sosial baru, dimana kasus kasus pencurian pun mulai marak. Seperti terjadi baru baru ini kasus pencurian tandan buah segar terjadi di Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Pemali.

Khori, Lurah Sinar Baru (Foto Dok.getarbabel.com)

Khoiri selaku Lurah Sinar Baru Kecamatan Sungailiat ketika berbincang dengan awak media Senin 13/05/2024), sebelum menghadiri rapat paripurna DPRD Bangka, tak memungkiri bahwa dampak harga timah murah menimbulkan lemahnya daya beli masyarakat.

“Bila ekonomi sulit biasanya akan muncul kasus kasus pencurian seperti pencurian buah sawit seperti terjadi di Kecamatan Belinyu baru baru ini, hal itu juga tak menutup kemungkinan akan muncul di wilayah lainnya,”terangnya.

Menurut Khoiri, pihaknya dalam waktu dekat berencana ingin memanggil para pedagang pengumpul TBS sawit diwilayah Kelurahan Sinar Baru guna membuat semacam kesepakatan supaya diantara pedagang pengumpul tersebut berkomitmen tidak membeli TBS orang yang tidak dikenal atau orang yang tidak memiliki kebun sawit.

“Rencananya seluruh pedagang pengumpul TBS sawit ini akan kami undang duduk bersama membahas sekaligus membuat kesepakatan supaya jangan menerima TBS orang yang tidak memiliki kebun atau orang yang tidak dikenal, hal ini dilakukan semata mata ingin meminimalisir kasus pencurian TBS milik masyarakat,”tandasnya.(getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Sat Polair Polres Bangka Barat Berhasil Temukan Nelayan Hilang

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Peristiwa hilangnya nelayan, Firdaus warga Ogan…

AP II Siapkan Layanan Terbaik Untuk Delegasi KTT ke-42 ASEAN

LABUAN BAJO–PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memastikan…

Pastikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat, Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama Turun ke Bawah

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Sepekan lebih setelah dilantik sebagai Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI