Dampak Tipikor Timah, Ekonomi Babel Hanya Tumbuh 1%

049db032-c2f6-4d47-bcc2-fd5f5f658370 (1)

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG– Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga komoditas timah senilai Rp.300T berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi Babel. Daerah yang selama ini dominan menggantungkan ekonominya dari sektor pertambangan timah mengalami turbulensi ekonomi yang kini dirasakan masyarakat. 

“Perlu kita ketahui bersama saat ini pertumbuhan ekonomi di Babel terjun payung dari yang biasanya 5% menjadi 1%. Hal itu dikarenakan selama ini sektor pertambangan timah menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi bagi Babel. Jadi kami harap sektor pertambangan yang legal tidak mendapat hambatan,” jelas Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA dalam Rakor Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah IUP PT Timah yang bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Rabu (17/7). 

Disisi lain, Syafrizal juga menyampaikan bahwa kasus tipikor ini berpengaruh ke sektor lain, yakni terdapat dua perusahaan kelapa sawit yang terpaksa merumahkan karyawannya akibat rekening kedua perusahaan tersebut diblokir Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Selain karyawan, dampaknya juga akan terasa oleh petani yang bergantung pada pabrik tersebut untuk menjual hasil panen mereka. 

“Kami sangat mendukung proses penegakan hukum ini. Namun kami berharap adanya kebijakan dari pihak Kejagung terkait hal ini, karena berpengaruh dengan ribuan masyarakat kami,” harapnya. 

Pihaknya berharap dengan adanya proses penegakan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap tindak pidana korupsi komoditas timah di Babel dibarengi dengan pembenahan tata kelola dan tata niaga pertambangan timah. 

Rapat ini dihadiri Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Patris Yusrian Jaya, serta unsur Forkopimda tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Babel itu juga membicarakan proses perubahan tata kelola kedepan, termasuk mengenai pemanfaatan aset-aset jika dapat dikelola pemerintah daerah. (getarbabel.com/ISR/Diskomonfo)

Posted in

BERITA LAINNYA

Menghadapi Pemilukada 27 November 2024, Mulkan Tegaskan Nama Calon sedang Disurvei oleh Partai

GETARBABEL.COM, BANGKA — H Mulkan SH selaku Mantan Bupati Bangka…

Usnen Tegaskan Paslon DR Syariful- Drs Usnen Sudah Real Dapat Rekomendasi DPP Gerindra

GETARBABEL.COM, BANGKA- Anggota Fraksi PDIP DPRD Bangka, Drs H Usnen…

Anggota Bawaslu Ini Dipecat

GETARBABEL .COM, JAKARTA– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI