Buruh Non Formal Sektor Sawit Dapat Perlindungan BPJS

IMG-20240620-WA0061

GETARBABEL.COM, BANGKA- Demi mewujudkan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja harian disektor perkebunan kelapa sawit, pihak  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, telah menyiapkan dana sebesar Rp500 juta bersumber dari dana bagi hasil (DBH) yang dikucurkan Kementrian Keuangan RI. Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa di Sungailiat, Kamis (20/5/2024).

Menurutnya, DBH ini khusus disiapkan bagi pekerja harian perkebunan kelapa sawit untuk memperoleh bantuan perlindungan sosial iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik mereka yang bekerja di perusahaan atau perorangan yang tidak mendapat upah atau gaji bulanan. Buruh harian ini tergolong pekerja non formal berhak mendapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per orang per bulan, mekanisme pembayaran dilakukan dua kali setahun atau per enam bulan sekali.

Kata Baharudin, Berdasarkan data, jumlah pekerja atau buruh harian di perkebunan kelapa sawit yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan sampai desa mencapai lebih kurang 2.400 orang.

“Saya berharap melalui program itu dapat memberikan manfaat perlindungan sosial bagi ribuan pekerja buruh sawit yang tidak memperoleh upah bulanan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, penyaluran bantuan program perlindungan sosial kepada pekerja harian di sektor perkebunan kelapa sawit akan diluncurkan langsung oleh Penjabat Bupati Bangka, M Haris.

Tambahnya, Program perlindungan sosial melalui bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja buruh di perkebunan kelapa sawit merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahetraan masyarakat.(getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Lahan Jadi Objek Sitaan Kejati, Perusahaan Sawit Ini Masih Tetap Beroperasi di Kota Waringin-Labuh Air Pandan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas 1500 hektar terletak antara Desa…

Opini || KEBIJAKAN HET ELPIJI 3 KG BERSUBSIDI OLEH PEMDA JUSTRU MEMERAS RAKYAT

Oleh : DEFIYAN CORI || Ekonom Konstitusi MENGACU pada Peraturan…

Hadir Dalam Sidang PTUN, Plt. Ketua Demokrat Pangkalpinang: Semoga Gugatan Edi Terwujud

GETARBABEL .COM, PANGKALPINANG – Perjuangan aktivis keterbukaan informasi publik, Edi…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI