Ajaib, Penerimaan PPJ Rp 30 M, Perawatan Lampu Jalan Cuma 80 Titik

34

GETARBABEL.COM, BANGKA— Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka menyebut bahwa jumlah lampu penerangan jalan yang tersebar di 8 kecamatan mencapai sekitar 8 ribu titik. Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan lampu penerangan jalan peninggalan dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka, yang saat ini sudah tidak ada lagi dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jumlah titiknya mencapai 8 ribuan tersebar di 8 kecamatan, hanya saja sebagian sudah mati karena memang ada lampu jalan peninggalan dari Distamben, lampu itu dibangun ditahun 2019 kebawah dan banyak juga yang telah mati, ” kata Saparudin selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka diruang kerjanya Senin (29/7/2024).

Lanjut Saparudin, mengenai perawatan lampu jalan memang menjadi tanggung  jawab dari Dishub, namun hal itu tergantung dari ketersediaan anggaran perawatan. Tahun lalu (2023), anggaran perawatan lampu jalan memang dianggarkan dan pihaknya rutin melakukan perawatan atau pergantian terhadap lampu jalan sesuai anggaran yang tersedia, hanya saja ditahun ini (2024) dapat dipastikan sangat minim anggaran khusus perawatan lampu jalan karena kondisi anggaran kas daerah terbatas.

“Tahun ini kita tahu sama tahu lah kondisi anggaran kita seperti apa, jadi pemeliharaan lampu jalan dilakukan hanya yang sifatnya urgen urgen saja, paling dititik titik keramaian saja bisa dilakukan perawatan,”ujarnya.

Masih kata Saparudin, berdasarkan data yang ada bahwa lampu penerangan jalan yang mesti di pelihara atau pergantian mencapai seribu titik, cuma Dishub hanya mampu mengusulkan anggaran perawatan lampu jalan sekitar 80 titik saja, itu pun belum tahu kejelasannya, tapi mudah mudahan TAPD bisa merealisasikan anggaran tersebut. Jika memang direalisasikan anggaran perawatan lampu jalan, bisa lah dibagi untuk beberapa titik lampu yang memang urgen untuk diperbaiki meski bertahap.

“Awal pengajuan anggaran perawatan untuk 400 titik, cuma di ACC 80 titik saja, kita juga ga ngotot harus di ACC semua karena kita tahu kondisi anggaran kita seperti apa,”terangnya.

Pengajuan pengadaan lampu jalan yang baru ditahun 2024 oleh Dishub, tambah Saparudin, memang ditiadakan, meski proposal pengajuan lampu jalan banyak yang masuk mulai dari yayasan, masyarakat dan desa desa. Hal ini semata mata karena faktor ketersediaan anggaran walaupun PAD yang diterima oleh kas daerah melalui penerimaan khusus dari pajak penerangan jalan (PPJ) tahun 2023 lalu mencapai Rp 30 miliar lebih. 

Mestinya PPJ yang masuk itu sekian persen harus digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana lampu jalan, cuma apa alasan dari Pemda, pihaknya juga tidak tahu kenapa sampai tidak direalisasikan secara khusus untuk pembangunan sarana dan prasarana lampu jalan ini, tapi mungkin saja karena banyak kegiatan kegiatan lain yang harus dibiayai dan pihak Dishub pun tak mau ngotot harus sekian persen dari PPJ tersebut karena bisa jadi ada yang lebih urgen lagi untuk dibiayai oleh Pemkab Bangka.(getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Dewan Kesenian Bangka Jaring Aspirasi Seniman Dambus dan Rudat Lewat Diskusi Seni

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dewan Kesenian Bangka (DKB) menggelar diskusi seni…

Ops Ketupat Menumbing 2024, Polres Babar Petakan 12 Titik Rawan Kecelakaan

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat akan melakukan pengawasan…

Dianggap Provokatif, Berita Menyudutkan BG dan Anaknya Terkait Kasus Timah

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG — Aktivis Reformasi 98, Edi Setiawan meminta semua…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI