67% Luas Desa Riding Panjang Babak Belur

IMG-20240628-WA0097

GETARBABEL.COM, BANGKA– Forum Hidrologi Nasional (FHN) memaparkan 67% dai luasan wilayah Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka masuk kategori rusak parah. Hal ini disampaikan ketua FHN, Edi Irawan, ST di studio kerjanya kawasan Pagarawan, Bangka. 

Desa dengan luasan 2828 Ha ini dalam temuan FHN terdapat sejumlah 1916 hektar lahan yang telah rusak. “Kerusakan ini buah dari penambangan timah yang ada di daerah itu. Tidak hanya daratan yang dekat dengan perkampungan dan kebun-kebun, namun pantai pun carut marut berlubang tertutup lumpur bekas tambang,” jelas pengamat hidrologi kelahiran Babel ini. 

Lebih lanjut diungkapkannya total lahan yang babak belur seluas 1916 Ha ini terdiri dari 1574 Ha Lahan yang berantakan pada bagian daratan dan 342 Ha tanah dasar pantai yang sudah rusak parah. 

“Masyarakat yang tinggal disana hanya memanfaatkan tanah yang kurang dari 33% itu untuk makan, minum, bertani, berdagang, sekolah dan lainnya,” terangnya. 

Ditambahkannya hanya menunggu waktu saja, tanah-tanah yang hancur berantakan itu dikuasai seseorang atau sekelompok orang dan menggantinya dengan tanamkan sawit yang notabene itu adalah tanaman yang banyak sekali memakai lahan.

Pihaknya berharap intervensi secara sistematis segera dilakukan khususnya Pemerintahan Kab. Bangka dan Pemerintah Provinsi antara lain inventarisir lahan kritis dan memperbaiki tata ruang wilayah. (getarbabel/ISR/foto: kondisi wilayah Riding Panjang melalui hasil pemetaan)

Posted in

BERITA LAINNYA

8 Orang Paskibraka Di-briefing Pj Wali Kota Lusje

GETARBABEL COM, PANGKALPINANG– Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan…

Digandeng Molen Jadi Calon Wakil, Segini Harta Masagus M Hakim

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG— Pasca mengantongi restu Partai Demokrat, Pasangan Molen-Masagus melaju…

Polsek Tempilang Bekuk Pelaku Pengancaman dengan Sajam, Emosi Usai Gagal Curi Brondolan

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Personel Polsek Tempilang jajaran Polres Bangka…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI