665 Karyawan Terancam PHK,  APKASINDO Sindir Pejabat dan Anggota Dewan Tak Peduli

IMG_20240509_191848

GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH– Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 665 karyawan yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri turunannya di wilayah Kabupaten Bangka Tengah,  sepertinya sudah tak terelakkan lagi.

Dari berbagai informasi yang beredar, disebutkan bahwa sudah ada 4 perusahaan yang secara resmi mengajukan laporan ke Dinas Tenaga Kerja Pemkab Bangka Tengah terkait rencana PHK sejumlah karyawan. 

Alasan dari pihak perusahaan melakukan PHK karena sudah tidak mampu lagi beroperasi akibat rekening milik perusahaan diduga telah diblokir oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung RI, imbas dari pengusutan kasus korupsi tata niaga timah menyeret pengusaha ternama di Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bernama Thamron alias A’on. 

Maladi selaku Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Bangka Tengah mendesak kepada para pejabat daerah dan para anggota dewan agar ikut peduli mencari solusi atas nasib para karyawan yang terancam PHK. Jangan cuma pada saat musim kampanye saja rajin datang menemui masyarakat, giliran ada masalah seperti yang sedang terjadi saat ini, tak tampak peran mereka. Mestinya disaat ada kesulitan mereka peduli.

“Saat kampanye banyak janji ditebarkan, giliran ada masalah ditengah tengah masyarakat saat ini, batang hidung pun Ndak nongol, ” sindirnya. 

Maladi justru menyarankan terutama bagi para petani sawit untuk tidak memilih pemimpin calon bupati dan wakil bupati yang tidak peduli dengan keadaan rakyatnya, bila mereka betul betul peduli, mestinya saat situasi sekarang tunjukkan komitmen mereka bahwa mereka ikut peduli dengan nasib rakyat petani sawit.

“Suara APKASINDO tidaklah berarti apa apa dibandingkan dengan suara mereka pejabat daerah maupun anggota dewan didalam menyikapi persoalan yang sedang terjadi di Bangka Tengah,”ujarnya.

dilansir sebelumnya, Imbas ditangkapnya Thamron alias Aon, pengusaha asal Provinsi Babel oleh Kejaksaan Agung RI karena terseret kasus korupsi tata niaga timah,  ternyata membuat roda perekonomian di negeri Serumpun Sebalai ini mulai tergoncang hebat.  

Tak hanya sektor pertambangan timah yang stagnan, melainkan aktivitas proses pembelian tandan buah sawit (TBS) juga ikut terhenti terjadi di dua pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Bangka Tengah.

Berdasarkan keteranganpers reliese resmi beredar disampaikan oleh pihak Kuasa Hukum PKS  J.A Ferdian dan Fartnership Attorneys, tertulis bahwa dua pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yakni CV Muara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) untuk sementara waktu terpaksa menghentikan pembelian TBS dikarenakan adanya pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung RI.

Akibat pemblokiran tersebut membuat terganggunya operasional dan cash flow perusahaan. Atas penghentian TBS tersebut pihak kuasa hukum menyampaikan permohonan maaf atas terhentinya beroperasi PKS karena telah merugikan masyarakat luas dan diklaim bahwa kedua PKS tak ada sangkut pautnya dengan kasus korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung RI saat ini. (getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pelamar CASN Cemas Tidak Bisa Daftar, E-Materai Error

GETARBABEL.COM, BANGKA– Para pelamar Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) mulai…

KLB Jalan Konstitusional Penyelesaian Kisruh PWI, Siap Digelar 18-19 Agustus

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia…

Penting bagi Pengusaha Sawit!  Pj Gubernur Ingatkan Ini Jika Tidak akan Kena Sanksi

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Peraturan Gubernur (Pergub) No. 43 Tahun 2019 tentang…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI