100 Petani Sawit Gelar Aksi Damai Menuntut Dua PKS Beroperasi Kembali

f220948b-98b4-474d-8103-09c55cae0658

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG- Janji para petani kelapa sawit berasal dari dua kabupaten lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Belitung, yaitu dari Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan, ingin menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Babel ditunaikan.

Berjumlah sekitar 100 petani sawit Senin (03/06/2024), mendatangi gedung Kejati Babel menuntut supaya dua unit pabrik kelapa sawit (PKS) pengolahan minyak CPO supaya dapat dioperasikan kembali karena hal itu menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak terutama para pekerja pabrik dan para petani sawit yang ada di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Alfa Rido selaku koordinator aksi Persatuan Masyarakat Petani Sawit Bangka Tengah dan Bangka Selatan dalam orasinya mengharapkan agar dua buah pabrik kelapa sawit segera dioperasikan agar ekonomi masyarakat tidak terganggu dan petani sawit tetap punya penghasilan dari menjual buah TBS ke pabrik tersebut.

Diakuinya, aksi demo dilakukan oleh petani sawit merupakan bentuk kegelisahan petani sawit atas berhenti beroperasinya dua unit pabrik kelapa sawit dan kini berdampak sulitnya petani menjual TBS. 

Dalam aksi damai, kata Alfa, petani sawit tidak bermaksud ingin mencampuri proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kejaksaan, justru petani sawit mendukung penuh proses tersebut, akan tetapi yang jadi persoalan ialah petani sawit kehilangan pendapatan atas terhentinya operasional dua pabrik kelapa sawit pengolahan minyak CPO beroperasi di daerah mereka.

Terkait hak diatas, kata Alfa, petani sawit meminta ada solusi terbaik terkait permasalahan ini dan harapannya kedua pabrik milik CV  Mutiara Hijau Lestari dan CV Mutiara Alam Lestari dapat beroperasi seperti biasa supaya petani bisa beraktivitas sebagaimana mestinya dan petani punya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Para petani menggelar aksi damai dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan aspirasi petani sawit diterima oleh perwakilan Kejati Babel untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak pihak terkait sebagai pemangku kebijakan.(getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

MADA FEST 2024 Bisa Membangkitkan UMKM

GETARBABEL.COM, BANGKA- Komunitas Rumah Kreasi Matras (RUKEM) menggelar acara MADA…

Posko Pangan Toko Tamar Resmi “Dilaunching”

SUNGAILIAT—Pj. Bupati Bangka diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan…

HNW Dukung Aksi Tolak Israel Ikut Olimpiade 2024

GETARBABELCOM, JAKARTA — Umat Islam dari seluruh Jabodetabek dan dari…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI