Mayat Karyawan Ombudsman Di Perumahan Kampak Dievakuasi Polisi, Istri Korban Menolak Otopsi

images (3)

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Polsek Gerunggang Evakuasi penemuan mayat yang berada di Gg. Seniman perumahan alam kampak RT/RW 10/03 Kel. Tuatunu Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang. Selasa, 15 April 2025.

Kapolsek Gerunggang AKP Edi Purwanto, SH, MH, C. Med., bersama dengan personil piket mendatangi TKP dugaan penemuan mayat laki-laki di sebuah perumahan di Kampak sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban adalah Kadek Agustian, laki-laki berusia 36 tahun yang merupakan anggota dari Ombudsman.

Berdasarkan keterangan dari istri, korban masih sempat mengantarkan anak nya ke tempat penitipan dan berangkat bekerja. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB diperkirakan korban sudah pulang ke kediamannya.

Istri korban juga menerangkan, bahwa sekitar pukul 14.15 WIB, istri korban pulang dari bekerja dan tiba di rumah, akan tetapi saat istri korban masuk ke dalam rumah, ditemukan suaminya dalam posisi gantung diri.

Tim Inafis Polresta Pangkalpinang tiba untuk melakukan olah TKP, bersama-sama dengan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang dan Unit Reskrim Polsek Gerunggang, barang bukti yang ditemukan kain panjang berwarna ungu dan satu buah kursi berwarna putih.

Belum diketahui pasti motif korban gantung diri, akan tetapi berdasarkan keterangan dari rekan kerja korban dan tetangga sekitar rumah korban, korban sering bermain HP seorang diri.

Jenazah kemudian di bawa ke rumah sakit Bhakti Wara untuk menunggu Pihak Keluarga. Namun istri korban menolak untuk dilakukan Otopsi. (ISR/Humas Polda Babel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Satlantas Polres Bangka Gelar Razia di Jalan, 30 Pengendara Ditilang dan 10 Teguran

GETARBABEL.COM, BANGKA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka melaksanakan…

Pencuri TBS PT BPL Diamankan Polisi

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Kelapa jajaran Polres Bangka Barat…

Masmuni Mahatma Jabat Kakanwil Kemenag Babel

GETARBABEL.COM, BANGKA-  Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas melantik pejabat…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI