Spirit Menghijaukan Bumi

IMG-20241113-WA0175_11zon

Oleh: Satera Sudaryoso || Pegiat dan Petani Pelopor Sang Melada

TREN, ide, dan gerakan respect for nature kian semarak dimunculkan. Akan tetapi, sikap, tindakan, dan kebiasaan merusak lingkungan masih menjadi perkara rutin dan sulit dihentikan.

Membabat hutan masih menjadi perkara biasa dan lumrah. Merusak ekosistem sungai dan laut lewat aktivitas tambang menjadi pemandangan dan kasus yang tak berkesudahan.

Bahkan, soal buang sampah yang tak tertib, seolah menjadi kasus yang begitu sulit dikendali. Ini semua menjadi pertanda, bahwa kita masih begitu rendahan dalam soal menjaga lingkungan.  

Rendahnya kesadaran berlingkungan ini disebabkan cara pandang (paradigma) yang keliru terhadap alam. Begitu pekik Fritjof Capra, Seyyed Hossein Nasr, dan Tu Wei Ming (Cendikiawan lintas agama). 

Kesimpulan mereka bahwa krisis multidimensi terjadi lantaran krisis persepsi terhadap alam. Bahkan, krisis persepsi ini identik dengan krisis keimanan. 

Lynn White Jr. tahun 1967 yang menyebut agama sebagai penyokong aktivitas kerusakan lingkungan menjadi sulit dinampik. Ini sebenarnya bisa dijadikan spirit penting untuk membenahi lingkungan berdasar doktrin agama kita.

Karenanya, dalam Agama Islam, ada banyak isyarat, perintah, dan ajaran bagaimana seorang muslim memperlakukan lingkungannya (alam). 

Doktrin soal menjaga alam ini perkara wajib yang sudah final. Hanya saja, dalam tatanan praktisnya masih belum tuntas. Pesannya tegas bahwa menciptakan bumi hijau (lestari) menjadi agenda bersama yang harus ditunaikan. Bukan semata demi kuasa Tuhan, akan tetapi demi keberlangsungan eksistensi kita manusia.  

Mustafa Abu Sway, Fazlun Khalid, dan Syeikh Yusuf Qaradhawi telah banyak meramu persoalan ini. Qur’an dan Hadis telah secara lugas merinci detail-detail bagaimana lingkungan mesti dipelihara. Bahkan, sejumlah ilmuwan muslim tadi berteriak, “Lingkungan merupakan tujuan tertinggi Syari‘at Islam”. 

Mawil Izz Deen merincinya dengan empat hal mendasar: 1] lingkungan adalah ciptaan Tuhan (QS. al-Ra‘d [13]: 2-4 dan QS. al-Anbiya’ [21]: 79). 2] semua ciptaan memuji dan bertasbih kepada-Nya (QS. al-Isra’ [17]: 44). 3] Islam sebagai jalan hidup (the way of life) dibangun atas dasar kebaikan (established on the concept of good) (QS. al-Zalzalah [99]: 7-8). Dan 4] relasi seluruh makhluk berdasar prinsip keadilan (al-‘adl) dan kebajikan (al-ihsan) (QS. al-Nahl [16]: 90). 

Doktrin religius tadi, memberi penekanan penting bahwa alam tak boleh dilihat dan diperlakukan sebatas nilai materilnya semata. Perlakuannya mesti dengan respek suci bahwa lingkungan memiliki nilai religius yang tak boleh direnggut. Lingkungan dihormati lantaran tasbih dan eksistensi religinya. Alam dimulyakan lantaran ibadah kosmiknya yang kontinyu. Bahkan, batu saja (benda mati), dihormati lantaran tasbihnya (zikir) yang menggema (Hadis). 

Melalui konsep Greendeen-nya, Ibrahim Abdul Matin tampil lantang menyuarakan spirit ini. Berpijak pada hadis Nabi—bahwa bumi (lingkungan) merupakan tempat suci, sebab bumi adalah masjid (tempat sujud)—sebuah ajaran yang dijabarkannya secara sederhana dan aplikatif dengan enam prinsip utama:  

Pertama, konsep kesatuan Tuhan dan ciptaan-Nya (tauhid). Bahwa keberadaan alam semesta merupakan manifestasi dari nama dan sifat-Nya. Eksistensinya karena Dia yang mengadakan. Alam diatur oleh Dia Sang Maha Pengatur. Merusaknya, berarti merusak tata kelola dan aturan Tuhan di alam raya.   

Kedua, melihat tanda-tanda Tuhan (ayat) di mana saja. Alam (lingkungan) adalah cermin dimana Tuhan menampakkan tanda-tanda kekuasaan-Nya. Satu tanda dihancurkan, sejuta murka didatangkan kepada penghancurnya. Sebab alam adalah manifestasi Tuhan melalui sifat dan nama-Nya.  

Ketiga, menjadi pemelihara (khalifah) di bumi. Bahwa alam hadir agar eksistensi manusia sebagai khalifah menjadi tegak. Khalifah itu, tugasnya adalah mengatur, menjaga, dan melestarikan bumi agar senantiasa lestari. Ibadah kosmik semesta mesti dipelihara. Tugas memelihara inilah yang disebut khilafah.

Keempat, menjaga kepercayaan (amanah) Tuhan. Bahwa bumi dan segala sesuatunya merupakan makhluk Tuhan yang menuntut pemeliharaan. Pemeliharaan tersebut merupakan sebuah amanah dari Tuhan. Menunaikan amanah adalah aktualisasi dari pesan ketuhanan. Mengabaikannya merupakan bentuk pengingkaran dan kemunafikan.

Kelima, menegakkan keadilan (‘adl). Bahwa keadilan merupakan bahasa universal kehidupan. Menegakkan keadilan adalah perintah ilahi yang bukan saja ditujukan dalam konteks kehidupan manusia, melainkan terhadap semua bentuk kehidupan, termasuk lingkungan. 

Keenam, menjalin keseimbangan hidup bersama alam (mizan). Alam dicipta dengan hukum-hukum keseimbangan. Menjaga dan melindungi alam merupakan pemeliharaan semua bentuk kehidupan. Prinsip ini merupakan ketentuan ilahi penopang keberlangsungan semua bentuk kehidupan. 

Berangkat dari konsep ini, rumah besar planet ini adalah milik kita bersama yang dengan dan bersamanya kita bahagia. Jika rumah ideal yang dihuni menjadi gerah, gersang, dan rusak, maka keberhunian kita di dalamnya menjadi terusik, bahkan merambat ke level BAHAYA. 

Menghijaukan bumi adalah sebuah keniscayaan agar kita bisa lestari. Mari beragama secara lestari demi kehidupan yang sejati. Semoga. (*)

Posted in

BERITA LAINNYA

PBL 36 Hari di Desa Kacung, Mahasiswa UBB Layani Lansia dan Keluarga

KELAPA–Bupati Sukirman menerima kedatangan 51 mahasiswa tingkat tiga semester lima…

Warkop Bang Alan Mendadak Ramai, Rupanya Kedatangan Tokoh Yang Satu Ini

GETARBABEL.COM, BANGKA- Warkop Bang Alan di Jalan Raya Kelurahan Bukit…

Yuk Gunakan Hak Pilih, Coblos Kolom Ada Foto Calon

GETARBABEL.COM, BANGKA- Calon Bupati Bangka Mulkan SH kembali menegaskan bahwa…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI