Tok! DKPP Copot Sugesti Dari Jabatan Ketua Bawaslu Bangka

images (4)

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memberhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti dari jabatan Ketua. Pemberhentian Sugesti ini dilakukan dalam sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada (14/4/2025). 

Dalam pertimbangannya, DKPP menilai Surat yang dibuat Sugesti sebagai teradu I sudah melampaui kewenangannya selaku ketua Bawaslu Kabupaten Bangka yaitu menetapkan seseorang padahal yang berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah Kepolisian dan Kejaksaan.

Teradu I juga tidak pernah melakukan koordinasi dengan Sentra Gakumlu dalam menanggapi surat dari AK Law firm. Selain itu tidak pernah berkoordinasi dengan Bawaslu Provins selaku atasannya.

Tindakan teradu I jelas melanggar hukum dan etika penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu DKPP berpendapat dari aduan pengadu  terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu 

“Memutuskan menerima pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terkahir dan pemberhentian jabatan sebagai ketua kepada teradu I Sugesti selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Kabupaten Bangka terhitung keputusan ini dibacakan,” ucap Heddy Lugito, Ketua Majelis Sidang DKPP. 

Dalam kasus etik ini juga, DKPP memberikan putusan sanksi peringatan keras kepada Teradu II, Fega Arora selaku Anggota Bawaslu Bangka. 

Selain pembacaan putusan etika Bawaslu Bangka, bersamaan DKPP juga  memutuskan  perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lainnya. Berikut 10 perkara yang diputuskan DKPP hari ini  yakni :

1. 203-PKE-DKPP/IX/2024

Teradu: Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu Kab. Nias Selatan 

2. 215-PKE-DKPP/IX/2024

Teradu: Ketua Bawaslu Kab. Mandailing Natal 

3. 218-PKE-DKPP/IX/2024

Teradu: Anggota KPU Kab. Nias Selatan 

4. 220-PKE-DKPP/IX/2024

Teradu: Ketua Bawaslu Kab. Deli Serdang 

5. 252-PKE-DKPP/X/2024 

Teradu: Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bangka

6. 256-PKE-DKPP/IX/2024

Teradu: Anggota Panwaslih Kab. Aceh Singkil 

7. 261-PKE-DKPP/X/2024

Teradu: Anggota Bawaslu Kab. Boalemo

8. 269-PKE-DKPP/XI/2024 

Teradu: Ketua Bawaslu Kab. Bangka 

9. 275-PKE-DKPP/XI/2024

Teradu: Ketua dan Anggota KPU Kab. Gorontalo Utara

10. 278-PKE-DKPP/XI/2024 

Teradu: Ketua dan Anggota KPU Kab. Garut

(getarbabel.com/Tim)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pj Gubernur Safrizal Soroti Rumah Ilegal dan Rawan Bencana di Kawasan Kampung Nelayan

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan dua…

Jampidus Periksa 1 Orang PNS Perkara CPO

JAKARTA—Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan 1 orang saksi  terkait dengan perkara…

KPU Bangka Tetapkan Tahapan Pemilukada Ulang Dimulai 

GETARBEBEL.COM, BANGKA- Tahapan Pemilukada ulang Kabupaten Bangka 2025 telah dimulai….

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI