Fakta! Mobil Anies-Muhaimin Lunas Pajak

amin

JAKARTA—Mobil yang ditumpangi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin disorot. Mobil Land Rover dengan pelat B 8165 HH, sempat ”digoreng” di medsos tidak bayar pajak.  Mobil ini digunakan pasangan tersebut saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (19/10/2023).

Faktanya mobil buatan 1967, bermesin bensin dengan kapasitas mesin 2.220 cc ini telah lunas pajak.  Hal ini Berdasarkan dari Informasi yang bersumber dari Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). (G-01/foto: tangkapan layar youtobe)

Posted in

BERITA LAINNYA

Cegah Lakalantas, Polres Bangka Gelar Patroli Blue Light

GETARBABEL.COM, BANGKA — Untuk mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan…

Musda HNSI Babel Bakal Digelar 15 Oktober 2024

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tanggal 23 September 2024 genap 1 tahun…

4 Kandidat Calon Ketua HNSI Bangka Siap Bersaing

GETARBABEL.COM, BANGKA — DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI