Fakta! Mobil Anies-Muhaimin Lunas Pajak

amin

JAKARTA—Mobil yang ditumpangi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin disorot. Mobil Land Rover dengan pelat B 8165 HH, sempat ”digoreng” di medsos tidak bayar pajak.  Mobil ini digunakan pasangan tersebut saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (19/10/2023).

Faktanya mobil buatan 1967, bermesin bensin dengan kapasitas mesin 2.220 cc ini telah lunas pajak.  Hal ini Berdasarkan dari Informasi yang bersumber dari Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). (G-01/foto: tangkapan layar youtobe)

Posted in

BERITA LAINNYA

Beltim Tuan Rumah Kejurprov Drumband Tingkat Provisni

GETARBABELCOM, BELTIM– Sejumlah persiapan telah dilakukan Persatuan Drum Band Indonesia…

Update Kasus Mega Korupsi Rp.300T; Toni Tamsil Kembali Sidang Hari ini

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Toni Tamsil (TT) alias Akhi, terdakwa perintangan penyidikan…

Polda-PWI Babel Siap Kawal Pilkada Serentak 2024

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepakat berkolaborasi…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI