Fakta! Mobil Anies-Muhaimin Lunas Pajak

amin

JAKARTA—Mobil yang ditumpangi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin disorot. Mobil Land Rover dengan pelat B 8165 HH, sempat ”digoreng” di medsos tidak bayar pajak.  Mobil ini digunakan pasangan tersebut saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (19/10/2023).

Faktanya mobil buatan 1967, bermesin bensin dengan kapasitas mesin 2.220 cc ini telah lunas pajak.  Hal ini Berdasarkan dari Informasi yang bersumber dari Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). (G-01/foto: tangkapan layar youtobe)

Posted in

BERITA LAINNYA

Harga TBS Petani Mandiri di Pulau Bangka Akhirnya Naik ke Level Rp3.000 per Kg

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tren kenaikan harga tender Crude Palm Oil…

Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi 

GETARBABELCOM, NTB- Saat menutup ‘Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan dan Pengembangan…

Partisipasi Pemilih Rendah, Bawaslu Minta KPU Optimal Lakukan Yang Satu Ini

GETARBABEL.COM, BANGKA – Tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan hajatan Pemilukada…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI