Fakta! Mobil Anies-Muhaimin Lunas Pajak

amin

JAKARTA—Mobil yang ditumpangi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin disorot. Mobil Land Rover dengan pelat B 8165 HH, sempat ”digoreng” di medsos tidak bayar pajak.  Mobil ini digunakan pasangan tersebut saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (19/10/2023).

Faktanya mobil buatan 1967, bermesin bensin dengan kapasitas mesin 2.220 cc ini telah lunas pajak.  Hal ini Berdasarkan dari Informasi yang bersumber dari Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). (G-01/foto: tangkapan layar youtobe)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pencalonan Rato-Ramadian Dianulir, Besok, Golkar-Nasdem Gugat KPU

GETARBABEL.COM, BANGKA– Keputusan KPU Bangka menganulir pencalonan pasangan Rato Rusdiyanto-…

Rekonstruksi Pengkaderan: HMI Cabang Denpasar Siap Jawab Tantangan Kemajuan Zaman

GETARBABEL.COM, DENPASAR-– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Denpasar melakukan Pelantikan…

Jiwa Yang Tenang Di Tengah Bumi Yang Retak (24):  Dari Palestina Ke Dalam Diri

Oleh: Maman Supriatman || Alumni HMI Mungkin, pada akhirnya, bukan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI