Pemprov Babel Berlakukan Fleksibilitas Kerja Menjelang Hari Raya

IMG_20250217_102226

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup provinsi kepulauan Bangka Belitung mulai diberlakukan selama 4 (empat) hari yakni pada Senin (24/3/2025) sampai dengan Kamis (27/3/2025).

Hal ini berdasarkan surat edaran nomor : 800/21/BKPSDMD-II/2025 tertanggal 18 Maret 2025 yang ditandatangani PJ Sekda Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto. 

Dalam surat edaran tersebut, fleksibilitas kerja ini berdasarkan pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada saat menjelang Hari Suci Nyepi 1947,l dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Selain itu juga untuk meningkatkan efisiensi kerja serta penyesuaian tugas kedinasan dengan perkembangan teknologi bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Penerapan fleksibilitas kerja ini dalam bentuk pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO), tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) dan/atau lokasi lain (work from anywhere/WFA).

“Selama pelaksanaan jam kerja fleksibilitas untuk penerapan presensi mobile phone pada aplikasi e-Kinerja dapat diakses di seluruh lokasi tempat penugasan dari rumah (work from home/WFH) maupun lokasi lain (work from anywhere/WFA),” jelas Fery dalam surat edaran tersebut. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pemprov Gandeng Perusahaan Rayakan HUT Babel ke-23

PANGKALPINANG–Dalam rangka meriahkan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan…

Perkara PT Graha Telkom Sigma, Kejagung Tetapkan 6 Orang Tersangka dan Ditahan

JAKARTA–Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak…

Tuduhan Penggelapan Dana dalam Dugaan Motif Penganiayaan Terhadap Ustad Satera Dibantah Tegas, Sukijan : Itu Fitnah dan Menyesatkan

GETARBABELCOM, BANGKA – Tuduhan terkait penggelapan dana yang disampaikan oleh…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI