Tindaklanjut Laporan Terkait KID, Ombudsman Mulai Lakukan Pemeriksaan Substantif

images (1)

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini sedang melakukan pemeriksaan substantif terkait laporan Edi Irawan, ST, salah seorang warga masyarakat yang tidak puas atas kinerja pelayanan publik Komisi Informasi Daerah (KID) Bangka Belitung. 

“Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerima laporan Saudara mengenai dugaan penundaan berlarut oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas penyampaian bukti  register permohonan sengketa informasi publik sebagaimana surat permohonan Saudara,” jelas Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy dalam suratnya yang ditujukan kepada Edi Irawan selaku pelapor. 

Shulby juga memastikan bahwa saat ini laporan dimaksud telah masuk tahap pemeriksaan substantif oleh Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman. 

Diketahui sebelumnya Edi Irawan ST, Ketua Forum Hidrologi Nasional (FHN) melaporkan KID ke Ombudsman Babel karena dianggap telah terjadi praktek maladministrasi dalam pelayanan sengketa informasi. 

Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah  menyampaikan dokumen-dokumen syarat permohonan gugatan sengketa informasi ke KID Babel pada tanggal 03 Maret 2025. Namun tidak dikeluarkan Akta Registrasi Sengketa dan malah ada dugaan sengaja  dibuat berlarut-larut oleh pihak KID. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Wamen Viva Yoga Ungkap Tugas Pokok Kementerian Transmigrasi 

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Pada waktu Presiden Prabowo Subianto membentuk Kabinet…

Open House Rumah Pergerakan Patiunus, Bamsoet Ajak Jaga Persatuan dan Harmoni Sosial

GETARBABELCOM, JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum…

Opini || Aturan Khusus untuk Transgender dalam Beribadah di Indonesia

Oleh : Agatha Nurulia || Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI