MUI Babel Gelar Mukerda 1

IMG_20250225_124915_11zon

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG
‎Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi telah mengukuhkan pengurus baru untuk periode 2025-2030 di Kantor Gubernur Babel pada Senin (24/2/2025).

Setelah prosesi pengukuhan, MUI Babel langsung menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I guna membahas program kerja selama lima tahun ke depan.

‎Ketua MUI Babel, Prof. Dr. H. Hattamarasyid menegaskan bahwa MUI tidak hanya berperan dalam aspek keagamaan, tetapi juga harus menjadi motor penggerak dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Beliau juga menekankan pentingnya harmoni antarumat beragama, agar nilai-nilai toleransi dan persaudaraan tetap terpelihara di tengah keberagaman masyarakat Babel.

‎Dalam Mukerda I ini, MUI Babel berfokus untuk mensinkronkan program nasional dengan kebutuhan daerah sehingga dapat berjalan seiring dengan arah pembangunan di Bangka Belitung.

‎”Kita akan mensinkronkan program-program itu dengan kebutuhan daerah, bersama Ketua DPRD Provinsi Babel Pak Didit. Kita banyak berdiskusi karena era sekarang adalah era sinergi dan kolaborasi. Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri; semua harus dikolaborasikan agar programnya tidak tumpang tindih,” katanya.

‎Mukerda ini juga akan menjadi wadah untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan ekonomi masyarakat, terutama akibat dampak dari pemberhentian pekerja di perusahaan pertambangan timah.

Dalam dialog dengan Jaksa Agung yang dihadiri oleh beberapa profesor, telah disampaikan perlunya solusi cepat bagi para pekerja yang terdampak akibat pembekuan aset perusahaan.

‎”Kami mengusulkan agar ada pengusaha yang bisa melakukan take over terhadap perusahaan yang terdampak, sehingga bisnis tetap berjalan dan para pekerja tetap mendapatkan penghasilan. Ini adalah salah satu langkah konkret agar permasalahan ekonomi tidak hanya diatasi sementara, tetapi bisa berkelanjutan,” ujar Hattamarasyid.

‎Sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, MUI Babel juga memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah.

Dalam upaya ini, MUI bekerja sama dengan berbagai lembaga Islam lainnya, seperti LazisNU dan Baznas, untuk mengkoordinasikan program-program pengembangan ekonomi umat.

‎”MUI adalah Khodimul Umaah, pelayan umat, dan mitra pemerintah. Oleh karena itu, kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tambah Hattamarasyid.

‎Selain peran dalam aspek ekonomi, MUI Babel juga aktif dalam menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini dilakukan melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang bertugas untuk menjamin produk yang beredar memiliki sertifikat halal yang sah.

‎Ketua MUI Babel juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan sertifikasi halal berdasarkan hukum Islam.

‎”Kami akan terus bekerja sama dengan LPH dan pihak terkait lainnya untuk memastikan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Muslim di Bangka Belitung benar-benar sesuai dengan kaidah syariah,” tukasnya.

(Getarbabel.com/ Fm, Foto: IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Penanganan Kebakaran Sering Terlambat, Ini Penyebabnya!

PANGKALPINANG—Hari ini, Senin (30/10/2023) bertempat di Sun Hotel Pangkalpinang dilaksanakan…

Polsek Belinyu Bekuk 2 Pencuri 265 TBS Kelapa Sawit

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Belinyu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan…

HNW Ingatkan Pesantren Perlu Pencerahan Politik Untuk Demokrasi Lebih Bermartabat

BOGOR–Sekitar 15.000 santri pada Selasa, 7 November 2023, memenuhi Masjid…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI