Polres Bangka Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Ali Akbar Resmi Jadi Kompol
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor Bangka melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat…
Sunday, 15 June 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Mufid Gusmawan (23), warga melaporkan tindak pidana pencurian terjadi di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, pada Selasa (14/01/2025) dini hari.
Korban kehilangan satu unit handphone merek Infinix Note 11 Pro berwarna hijau yang sedang di-charge di dalam rumahnya.
Kejadian tersebut bermula ketika korban tertidur di ruang tengah sekitar pukul 02.00 WIB. Saat bangun pada pukul 08.00 WIB, korban menyadari handphonenya yang diletakkan dekat jendela rumah sudah tidak ada.
Informasi tambahan didapat dari kerabat korban Popi, yang menyebutkan bahwa pintu rumah saat itu hanya diganjal dengan galon kosong. Padahal, korban mengaku sudah mengunci pintu sebelum tidur.
Atas insiden ini, korban melaporkan kejadian ke Polsek Mentok.
Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk menangani kasus ini.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa kotak handphone milik korban. Saat ini, kami fokus melacak pelaku dengan mengerahkan tim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp2.900.000.
Polisi juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada, memastikan keamanan rumah, dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kasus ini.
(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor Bangka melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat…
Oleh : KWARTANTO || Ketua Harian E sport Bangka, Mahasiswa…
JAKARTA– Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…