Melalui Rapat Paripurna, Hasil Reses Anggota Dewan Diserahkan ke Pemkab Bangka 

IMG_20250113_153550_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA- Senin(13/1/2025), DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses seluruh anggota DPRD BANGKA. Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Bangka H Hendra Yunus didampingi Wakil Ketua II Taufik Koriyanto SH dan dihadiri oleh PJ Bupati Bangka diwakili Asisten 1 Muchtar san unsur OPD Pemkab Bangka.

H Hendra Yunus dalam sambutannya mengatakan, hasil kegiatan reses seluruh anggota DPRD Bangka berjumlah 35 orang, dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan kabupaten Bangka kedepan dan berbagai aspirasi yang dijaring dan berkembang dimasyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Bangka didalam menentukan skala perioritas pembangunan.

“Hasil reses ini juga dapat dijadikan bahan dalam menyusun pokok pokok pikiran DPRD dan dapat diinput kedalam sistem informasi pemerintah daerah sesuai amanat Mendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah,”tegasnya.

Muhctar selaku Asisten 1 Bidang Perekonomian dan Pembangunan mewakili PJ Bupati Bangka dalam sambutannya mengatakan, kegiatan reses DPRD merupakan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat guna menyerap aspirasi masyarakat. Dengan demikian, apa yang terserap dimasyarakat dapat tersampaikan dan dijadikan perioritas pembangunan daerah. Hasil reses merupakan isi pokok pokok pikiran DPRD dan bentuk usulan masyarakat yang diwakilkan melalui DPRD, pokok pikiran DPRD ini akan dilaksanakan menjadi skala program perioritas perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.(SF)

Posted in

BERITA LAINNYA

Soroti Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada Bangka, Ma’ruf : Rakyat Berhasil Kembalikan Nilai Demokrasi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kemenangan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah…

Shaum dan Ibadah Ramadhan Rasulullah SAW  (30): Puisi Renungan Kehilangan Ramadhan 

Oleh : Abdullah Hehamahua || Penasehat KPK (2005-2013 || Aktivis…

BPK RI Beri Waktu 60 Hari Telusuri Barang Inventaris 4 Rumdin yang Raib, Bila tak Ditemukan Bisa Jadi Tindak Pidana Korupsi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M Haris AR mengatakan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI