Dalam Rapat Pemda, Desa Sempan Tegaskan Kembali Tolak Perpanjangan HGU PT GML

IMG_20250107_143601_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA – Desa Sempan Kecamatan Pemali kembal menegaskan untuk menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Gunung Maras Lestari (GML). Hal ini disampaikan ketua BPD Desa Sempan, Subiarto dihadapan seluruh peserta rapat yang digelar Pemda Bangka, Selasa (7/1/2025) di ruang OR Parai Tenggiri lt 2 Kantor Bupati Bangka.

“Kami sebagai BPD berdasarkan aspirasi masyarakat menolak perpanjangan HGU di Desa Sempan dari PT GML,” tegasnya. Pihaknya menolak argumentasi bahwa program revitalisssi tahun 2011 yang dilakukan perusahaan tersebut merupakan program plasma.

“Revitalisasi yang dijalankan jelas bukan plasma. Perusahaan secara nyata tidak menjalankan kewajiban plasma selama mereka beroperasi,” tegas tokoh masyarakat Desa Sempan ini.

Rapat yang dipimpin kepala Dinas Pertanian, Serly Novriansyah ini dengan agenda tindaklanjut hasil pertemuan sebelumnya (28 November 2024) terkait permohonan dan tuntutan para kepala desa atas perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT. Gunung Maras Lestari (GML).

Foto : Rapat Pemda terkait perpanjangan HGU PT GML, Selasa (7/1/2025)

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni pimpinan perusahaan PT GML, unsur pemerintah desa (Kepala Desa dan BPD) yang menjadi areal pengajuan perpanjangan HGU, perwakilan masyarakat desa, camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sementara itu dalam kesempatan lain, ketua Forum Perjuangan Plasma, Wahyu Widy menegaskan selain menolak perpanjangan HGU PT GML, juga meminta pertanggungjawaban terkait kerugian yang dialami masyarakat desa selama ini.

“Kami juga menuntut hak masyarakat yang terabaikan selama perusahaan tersebut beroperasi. Banyak dampak buruk yang dirasakan masyarakat selain ekonomi dan lingkungan selama perusahaan GML ini beroperasi,” suaranya lantang.

Aktivis pemuda dari Desa Sempan ini juga mengungkapkan bahwa pertemuan yang kesekian kalinya dengan Pemda yang tak berujung terkait tuntutan masyarakat mengenai hak kebun plasma, maka membuat Forum Perjuangan Plasma yang dipimpinnya semakin semangat untuk terus berjuang karena merasa ketimpangan atas hak rakyat semakin merajalela. (ISR/foto : Ketua BPD Desa Sempan, Bangka).

Posted in

BERITA LAINNYA

Ada 2 Kapolda, Ini Daftar 31 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

GETARBABEL.COM, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelaksanaan upacara…

Toyota Yaris GR Sport Berjaya di Seri Pembuka Kejurnas ITCR 1600 Max

Seri pembuka Kejuaraan Nasional ITCR 1600 Max yang digelar pada…

Jika Syarat Ini Tak Dilampirkan, Anggota DPRD Terpilih Tak Bisa Dilantik

GETARBABEL.COM, BANGKA- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka mewajibkan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI