Pos Bakum Aisyiyah Suluh Perempuan Cambai Selatan Buka Bantuan  Layanan Hukum Online

IMG_20241225_182718_11zon

GETAR BABEL.COM, BANGKA–  Bernaung dibawah payung Aisyiyah yakni organisasi perempuan Muhamadiyah memberikan keterbukaan informasi dan konsultasi serta layanan pendampingan hukum bagi kaum perempuan dan anak di Provinsi Bangka Belitung. 

” Miris jika kita melihat dan membaca berita berita online peristiwa banyak sekali yang melibatkan  perempuan dan anak dan yang selalu menjadi korban adalah kaum perempuan serta anak anak, ” Kata Filda Indarti SH Ketua Pos Bakum Aisyiyah Bangka Belitung kepada media ini di Pangkalpinang, Rabu(25/12/24) 

Menurutnya, dalam suatu peristiwa hukum sering kali yang menjadi sasaran adalah perempuan serta anak. Seperti perceraian, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan banyak lagi kasus lain yang terjadi di Bangka Belitung. 

” Terakhir terjadi kasus penelantaran anak di salah satu desa di Bangka Belitung. Sehingga, kami dari Pos Bakum memberikan layanan kepada masyarakat desa yang memerlukan bantuan hukum atau memberikan pengertian kepada masyarakat jika terjadi kasus seperti itu sangatlah merugikan kaum perempuan dan anak, ” Terangnya. 

Ada beberapa tindak kekerasan. Yakni kekerasan fisik menyebabkan trauma fisik dan mental berkepanjangan sehingga mempengaruhi tumbuh kembang anak serta psikologi perempuan. Jika kekerasan terus terjadi maka akan menimbulkan efek jangka panjang. Seperti kecacatan pada anak dan sebagainya. 

Untuk mencegah dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat, Pos Bakum akan mengadakan penyuluhan hukum ke desa desa yang akan dimulai di Desa Cambai Selatan Kabupaten Bangka Tengah agar masyarakat desa mengerti apa dan bagaimana serta dampak dari kekerasan. ” Sehingga masyarakat bisa memproteksi diri dan melindungi keluarga dari ancaman kekerasan dari dalam keluarga dan dari lingkungan, “tuturnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap orang orang terdekat yang dimungkinkan memiliki potensi paling besar menimbulkan kekerasan. 

Lantas jika kekerasan sudah terjadi, apa yang harus dilakukan kita sebagai orang terdekat atau yang berada di sekitar kejadian. 

“Laporkan kepada perangkat desa atau langsung menghubungi kami di Pos Bakum, kami akan membuka layanan 24 jam on line untuk tindak kekerasan dan perlindungan perempuan dan anak, ” Tegas pengacara yang lebih senang melakukan pendampingan korban kekerasan ini.(Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati, Polres Bangka Kerahkan 55 Personel

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polres Bangka melakukan pengamanan dalam kegiatan Rapat…

Suganda Ajak Dukung Pj. Gubernur Baru dan Jaga Netralitas ASN

PANGKALPINANG–Menjelang pergantiannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

Dosen Polman Babel Raih Penghargaan International di SMC 2024 Malaysia

GETARBABEL.COM, MALAYSIA – Dosen Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI