Dapat Tunjangan, 35 Anggota DPRD Bangka Wajib Reses

IMG_20241216_145728_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA– Agenda reses anggota DPRD Bangka berjumlah 35 orang dijadwalkan selama 2 hari yakni antara tanggal 14 dan 15 Desember 2024. Setiap anggota dewan wajib melaksanakan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat didaerah pemilihan(dapil) masing masing anggota dewan terpilih. dalam setahun anggota dewan wajib reses selama 3 kali.

“Kegiatan reses ini kegiatan wajib bagi seluruh anggota dewan, kedudukannya setara dengan kegiatan Musrembang dan hasilnya harus disinkronkan dengan kegiatan yang ada di dinas terkait agar tidak bertabrakan data, misalkan ada warga minta aspal jalan, tetapi kegiatan yang diusulkan warga ternyata sudah dikerjakan dinas terkait tahun sebelumnya. Makanya anggota dewan saat reses minta didampingi dinas terkait,” Tutur Al Imran selaku PLT Sekretaris DPRD Bangka, diruang kerjanya Senin (16/12/2024) 

Lanjutnya, untuk hasil reses dari seluruh anggota dewan, langsung diuploud ke sistem yang ada melalui admin masing masing fraksi. Hasil reses 2024 sekarang, untuk proyeksi kegiatan ditahun anggaran 2026. Dan khusus pendanaan reses anggota dewan, kebutuhan dana ditanggung pihak Sekretariat DPRD Bangka meliputi   makan, minum, tenda, kursi, banner atau spanduk dan setiap kegiatan reses  didampingi oleh staf sekretariat DPRD Bangka.

Al Imran menambahkan, setiap kegiatan reses, seluruh anggota dewan dapat tunjangan berupa uang reses, nilainya sekitar 9 juta lebih. Tunjangan ini sudah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Usai Dilantik, Ahim Mulai Soroti Potensi PAD

GETARBABEL.COM, BANGKA- Politisi dari Partai Gerindra Himmah Olvia, S.Pi., akhirnya…

PT Pulomas Sentosa Sumbang PAD Bangka Rp8,9 Miliar, Tahun 2021 Mulai Macet

GETARBABEL.COM, BANGKA — Penjabat Bupati Bangka, M Haris AR tidak…

Undang Media, KPU Beberkan Tahapan Pemilu Kada

Redi; Penyelenggara Pemilu Wajib Jaga Netralitas GETARBABEL.COM, BANGKA- Jum’at (14/6/2024)…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI