Warung Amin di Kawasan Pabrik Sawit PT FAL Disinyalir Sedia Miras dan Wanita Seksi

IMG-20241215-WA0021_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA – Polsek Bakam jajaran Polres Bangka segera merespons laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas melanggar norma di sebuah warung di area pabrik kelapa sawit PT FAL Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam.

Laporan tersebut mencakup tuduhan adanya minuman keras, perjudian, dan keberadaan wanita berpakaian minim yang melayani tamu hingga larut malam.

Kapolsek Bakam, Ipda Dahri Iskandar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bukit Layang, Brigadir Polisi (Brigpol) Septian Eka Putra, langsung mendatangi lokasi pada Sabtu (14/12/2024).

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” ujar Ipda Dahri seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka.

Ditambahkannya saat didatangi pemilik warung, Amin Hidayat alias Jack (25), membantah semua tuduhan. Ia mengklaim bahwa warungnya hanya menjual kopi, minuman dingin dan mie instan.

“ Menurut pemilik warung minuman keras itu dibawa sendiri oleh sopir yang menunggu antrian bongkar muatan di PT FAL, yang sering berlangsung hingga larut malam. Perjudian yang terjadi dilakukan oleh sesama sopir tanpa sepengetahuan sang pemilik warung ,” jelas Ipda Dahri

Terkait tuduhan mempekerjakan wanita berpakaian minim, jelas Kapolsek, Amin menyebut wanita yang bekerja di warungnya adalah istri temannya yang sedang menjalani hukuman penjara.

“Menurut pemilik warung wanita tersebut berpakaian sopan dengan celana panjang dan membantu operasional warung demi kebutuhan ekonomi keluarganya,” jelas Kapolsek.

Ipda Dahri, memberikan arahan tegas melalui Bhabinkamtibmas desa Bukit Layang, Brigpol Septian dengan pemilik warung agar menjaga ketertiban di tempat usahanya.

“Kami meminta pemilik warung untuk menegur sopir yang membawa minuman keras atau berjudi di area warung dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian serta menutup warung pada pukul 18.00 WIB untuk mencegah potensi pelanggaran” tegas Kapolsek

“Kami akan memantau aktivitas di warung-warung sekitar area PT. FAL secara berkala untuk memastikan situasi tetap kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum,” sambungnya

Polsek Bakam juga menghimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan polisi dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan serta meningkatkan rasa nyaman bagi semua warga,” tutup Kapolsek Bakam.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ketua Apkasindo Bangka Meradang, Harga CPO Tembus Rp14.500/Kg Tapi TBS tak Naik

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)…

Sungai Daeng Mentok Banjir, Polres Babar Evakuasi dan Bersihkan Rumah Warga

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bangka…

Pj Bupati Bangka Siap Resmikan Kawasan Semenggah Parit Pekir Sungailiat, Bebaskan dari Kekumuhan

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M Haris AR diagendakan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI