Forum Perjuangan Plasma Bawa Aspirasi Hak 20 Persen Kebun Plasma ke Pemerintah Pusat

IMG_20241215_085219_11zon (1)

GETARBABEL.COM, BANGKA- Sabtu (14/12/2024) malam, pukul 19.30 WIB, Forum Perjuangan Plasma Desa Sempan Kecamatan Pemali, mengadakan pertemuan sekaligus memanjatkan do’a bersama sebagai tanda dimulainya perjuangan menuntut hak masyarakat berupa kebun sawit plasma sebesar 20 persen, kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunung Maras Lestari beroperasi didaerah mereka.

Ketua Forum Perjuangan Plasma Wahyu ditemui getarbabel.com mengaku, tujuan mereka mengundang sejumlah tokoh masyarakat Desa Sempan dalam acara urun rembug dan doa bersama, untuk menyatukan persepsi terkait tuntutan penyediaan kebun sawit plasma sebesar 20 persen. 

pertemuan urun rembug ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota DPRD Bangka, Kades Sempan, dan beberapa pihak lainnya. dalam waktu dekat, apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Desa Sempan dan masyarakat 7 desa lainnya, akan segera disampaikan ke pemerintah pusat.

“Apa yang menjadi hak masyarakat Desa Sempan dan hak masyarakat dari 7 desa lainnya berupa kebun plasma sebesar 20 persen, sampai saat ini belum direalisasikan oleh PT GML. maka, persoalan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat, mudah mudahan proses ini berjalan lancar,”harapnya.

Kepala Desa Sempan Sastrawan mengatakan, tuntutan dari 8 desa yang terdampak langsung dengan beroperasinya PT GML, baru baru ini sempat dibahas di Pemkab Bangka dengan mengundang 8 desa dan pihak PT GML. Hanya saja saat pertemuan berlangsung, apa yang menjadi aspirasi dari 8 desa tidak dapat dikabulkan oleh PT GML berupa penyediaan kebun sawit plasma sebesar 20 persen didalam HGU perusahaan. Karena tidak ada titik temu tersebut, melalui Forum Perjuangan Plasma dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta menemui pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya menyampaikan aspirasi tersebut.

“PT GML sudah beroperasi selama 25 tahun, tetapi sampai saat ini mereka belum menyediakan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat 8 desa terdampak beroperasinya perusahaan mereka, inilah yang menjadi aspirasi dari masyarakat untuk segera disampaikan ke pemerintah pusat,”ujarnya.

Azwardi alias Sujar selaku anggota DPRD Bangka dapil Pemali-Bakam turut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku, secara kelembagaan DPRD Bangka pihaknya sudah mendapat penjelasan detail dari 8 desa terkait dengan permasalahan belum tersedianya kebun sawit plasma kepada desa desa dari PT GML. 

“DPRD Bangka dalam hal ini, siap mendampingi masyarakat menemui pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari 8 desa atas tuntutan kebun sawit plasma sebesar 20 persen,”tegasnya.(Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

8 Lokasi Tempat Hiburan Malam di Kota Madiun Dirazia Satpol PP, Apa Hasilnya?

Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, Petugas Satuan Polisi…

Musprov KORPRI Digelar, Pj Gubernur Beri Arahan Penting

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel)…

Desa ini PADes Terbesar se-Babel, Angkanya Menyundul Langit

GETARBABEL COM, BANGKA- Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Provinsi…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI