Opini || Aturan Khusus untuk Transgender dalam Beribadah di Indonesia

IMG-20241212-WA0049

Oleh : Agatha Nurulia || Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

KASUS seorang transgender yang beribadah menggunakan pakaian wanita, padahal secara kodrati lahir sebagai laki-laki, memunculkan keresahan di masyarakat. Dalam pandangan agama Islam, ibadah memiliki aturan yang jelas, termasuk pembagian peran dan posisi berdasarkan jenis kelamin. Jika seseorang yang secara lahiriah laki-laki, meskipun telah mengubah bentuk kelamin dan diakui secara hukum, beribadah seperti wanita, maka hal ini menimbulkan banyak masalah.

Pertama, dalam Islam, ibadah seseorang yang tidak sesuai dengan kodrat lahirnya bisa dianggap tidak sah. Hal ini juga berpotensi membatalkan ibadah orang lain, terutama jika terjadi persentuhan fisik antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Transgender yang beribadah di shaf wanita dapat menimbulkan keraguan terhadap sahnya ibadah jamaah lain.

Indonesia, sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, perlu membuat aturan yang jelas mengenai tata cara transgender beribadah. Aturan ini seharusnya menegaskan bahwa transgender harus beribadah sesuai kodrat lahiriah mereka, terlepas dari perubahan fisik atau pengakuan hukum. Hal ini penting untuk menjaga kesucian ibadah dan menghindari konflik sosial di tempat ibadah.

Dengan adanya aturan yang tegas, diharapkan tata cara beribadah tetap sesuai dengan syariat agama, tanpa mengurangi hak seseorang untuk menjalankan ibadah. Selain itu, aturan ini juga dapat mencegah keresahan di masyarakat, sehingga umat Muslim dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk. (*)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pj Bupati Bangka Heran Suasana Jelang Pilkada Senyap, Tidak Ada Terlihat Baleho Sosialisasi Balon

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M Haris AR menilai…

Park Min Young Diperiksa Jaksa, Diduga Terlibat Tindak Kriminal Mantan Pacar

Park Min Young saat ini tengah diselidiki oleh pihak kejaksaan Korea Selatan sehubungan…

Pelatihan Kompetensi Bahasa Inggris ala Pare Kediri Hadir di Babel

SUNGAILIAT–Himpunan Pengusaha Korps Alumi HMI (HIPKA) Bangka Belitung bersama Mother…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI